Vokalis Jamrud Maju Pilkada Pandeglang Lewat Jalur Independen

Vokalis Jamrud Maju Pilkada Pandeglang Lewat Jalur Independen

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Krisyanto dan Hendra Pranova. [Foto: Istimewa]

Pandeglang - Vokalis band rock Jamrud Krisyanto menyatakan maju Pilkada Pandeglang 2020 melalui jalur independen. Tim pemenangannya mengklaim telah mengumpulkan 70 ribu KTP untuk syarat maju.

Krisyanto yang akan maju didampingi seniman Hendra Pranova bahkan menargetkan mengumpulkan 100 ribu KTP dukungan hingga pembukaan pendaftaran pada Februari 2020 mendatang.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Krisyanto-Henda Pranova, Irwan Dani mengungkapkan timnya terus mengumpulkan KTP meskipun telah memenuhi syarat dukungan calon perseorangan.

"Untuk syarat dukungan sudah kita kantongi, melebihi yang yang disarankan KPU, saat ini sudah 70 ribu KTP. Tapi kita tidak berhenti disitu, kita terus mengumpulkan dukungan untuk ada stok mengantisipasi adanya syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat," kata Irwan dilansir Suara.com, Senin (16/12/2019).

Sebaran KTP sebagai dukungan untuk pasangan Krisyanto-Hendra Pranova tersebar di 35 kecamatan. Sementara, paling banyak berada wilayah Pandeglang Selatan dan Pandeglang Kota.

"Sebar dukungan untuk Pandeglang Selatan berada di Kecamatan Sumur, Cibitung dan Cibaliung. Sementara untuk Pandeglang kota ada di Kecamatan Pandeglang, Majasari dan Kadu Hejo," katanya.

Tak hanya fokus mengumpulkan KTP, untuk menjadi orang nomor satu di Kota Santri, mereka juga aktif bersilaturahmi dengan para tokoh agama dan ulama sepuh di Pandeglang. Namun upaya tersebut untuk sementara mereka tahan dulu, karena lebih fokus untuk menyiapkan syarat dukungan.

"Untuk (silaturahmi) itu kita cooling down dulu, kita fokus ke persyaratan untuk bulan ini dan infrastruktur tim," ujarnya.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas), Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pandeglang Ahmadi meyatakan, sudah ada empat orang yang berkonsultasi ke KPU untuk pencalonan perorangan.

Keempat orang tersebut diantaranya, Aap Aptadi Ketua Perindo, seniman Krisyanto, Ketua Partai Garuda Abdurrohim dan Tokoh masyarakat Mulyadi. Pihaknya menyebutkan, persyaratan untuk jalur perorangan minimal dukungan 69.808 KTP, dengan ketentuan harus mengumpulkan KTP yang tersebar dari 18 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

Nantinya pada tanggal 19 hingga 23 Februari 2020, KPU akan menerima syarat dukungan dari calon perseorangan yang nantinya akan dilakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual.

"Kalau mereka lolos (memenuhi syarat) bisa ikut mendaftar bersamaan dengan calon yang diusung partai politik dari tanggal 16 sampai 18 Juni dan 8 Juli akan penetapan calon," katanya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews