Andi Asrun Anggap Komentar Isdianto terkait Nurdin Basirun Bisa Bikin Gaduh

Andi Asrun Anggap Komentar Isdianto terkait Nurdin Basirun Bisa Bikin Gaduh

Andi M Asrun. (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang - Penasihat hukum Nurdin Basirun, Andi Asrun menganggap Plt Gubernur Kepri, Isdianto blunder usai mengeluarkan statement terkait gratifikasi sejumlah pejabat Kepri kepada Nurdin.

Isdianto menyebutkan jika pemberian uang oleh sejumlah kepala OPD kepada Nurdin Basirun hal yang wajar dan lumrah, dan pemberian itu bukan merupakan setoran khusus.

Menurut Andi Asrun, sebaiknya Isdianto menyampaikan pendapat terkait kasus Nurdin Basirun dihadapan sidang Tipikor, supaya bernilai hukum untuk menghindari kegaduhan di tengah masyarakat.

"Bila menyampaikan pernyataan melalui ruang publik, akan menimbulkan penafsiran kontra produktif, apalagi dikait-kaitkan dengan dukung-mendukung di Pemilu Gubernur Kepri 2020, karena masyarakat Kepri cukup pandai dalam menentukan arah dukungan," kata Andi Asrun di Tanjungpinang, Jumat (13/12/2019).

Ditegaskannya, dukungan positif kepada Nurdin yang paling baik adalah memberi izin bagi pejabat-pejabat Kepri untuk datang memberi kesaksian dalam sidang Tipikor di Jakarta Pusat.

Ia juga meminta lebih baik bila Isdianto tetap berkonsultasi dengan KPK untuk upaya penciptaan "Clean Government" dan pencegahan celah-celah praktik korupsi di wilayah Kepri.

"Dalam waktu relatif singkat masa jabatannya. Isdianto harusnya berkonsentrasi membangun Kepri saja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Isdianto menilai pemberian sejumlah uang oleh kepala OPD tersebut hal yang wajar dan itu bukan merupakan bentuk setoran khusus kepada Gubernur.

"Saya kira itu bukan setoran khusus dari kepala OPD untuk gubernur, dan selama ini tidak ada setoran itu apalagi diwajibkan," kata Isdianto.

Menurutnya, bisa saja bantuan itu merupakan bantuan pribadi untuk kegiatan gubernur yang akan bertemu dan bersosialisasi juga bersilaturahmi dengan masyarakat.

Menurut Isdianto, dirinya menilai tidak ada salahnya dan wajar bila OPD membantu pimpinan, untuk sekedar membayar makan, minum atau lain saat kunjungan itu.

"Saya kira itu suatu yang lumrah dan biasa-biasa saja, kalau nilainya kecil. Selain itu saya kira bantuan itu bukan juga setoran khusus. Itu lebih kepada bantuan untuk pimpinan yang turun lapangan untuk bertemu masyarakatnya," kata Isdianto

Namun ia berharap apabila proses ini tetap bergulir dan melibatkan kepala OPD untuk menjadi saksi di persidangan, dirinya berpesan, agar kepala OPD tersebut untuk kooperatif, tidak memberikan keterangan yang berbelit-belit.

"Saya minta kepada kawan-kawan OPD, yang kemungkinan akan menjadi saksi agar memberikan keterangan dengan sebenarnya dan tidak berbelit-belit agar cepat dan saya mengharapkan kejadian ini tidak terulang," harapnya.

Isdianto juga menegaskan, dengan kejadian ini tentunya dirinya akan menunggu hasil dari persidangan terlebih dulu, dan nantinya akan melaporkan ke atasan baik ke Kemenpan-RB dan Kemendagri.

"Nantinya saya akan berkonsultasi dengan Menpan-RB dan Mendagri apa kira-kira solusinya dan apa yang harus saya lakukan dalam masalah ini," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews