Crime Story

Nafsu Bejat di Balik Pembunuhan Sadis Siswi SMA Hamil 4 Bulan

Nafsu Bejat di Balik Pembunuhan Sadis Siswi SMA Hamil 4 Bulan

Pelaku Pembunuhan Siswi SMA di Nias.

Nias - Siswi SMA Negeri 3 Susua, Nias Selatan, Terimakasih Laia (20), ditemukan tewas bersimbah darah di Dusun Khou-Khou, Desa Hiliwaebu, Kecamatan Susua, Nias Selatan, Senin (2/12/2019). Padahal, Terimakasih dalam kondisi hamil 4 bulan.

"Dari pemeriksaan itu dokter menemukan adanya tanda kehamilan pada korban dengan usia kandungan 4-5 bulan," ujar Kasubbag Humas Polres Nias Selatan, Brigadir Dian Octo P Tobing, Senin (2/12/2019).

Tak hanya itu saja, di tubuh Terimakasih juga didapati sejumlah luka, seperti bekas tusukan dan sayatan di wajah, tangan, hingga dadanya.

Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, akhirnya polisi berhasil meringkus pembunuh Terimakasih. Berikut kekejaman pembunuhan siswi SMA di Nias yang tengah hamil 4 bulan:

 

Pelaku Berencana Memperkosa Korban

Pelaku bernama Tolonasokhi Halawa alias Gamo (27), warga Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Aramo Nias Selatan, akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian. Awalnya, Tolonasokhi berpapasan dengan korban di di jalan Dusun IV Khou-Khou, Desa Hiliwaebu sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu tersangka hendak ke gubuknya di Desa Hilimbaruzo, sementara korban berjalan pulang menuju rumahnya.

Ketika berpapasan, korban dengan ramah menyapa tersangka. Tiba-tiba Tolonasokhi berbalik badan dan memeluk Terimakasih lalu menarik perempuan itu ke semak-semak.

 

Korban Melawan Kemudian Dibunuh

Tindakan Tolonasokhi membuat Terimakasih panik dan takut. Akhirnya Terimakasih menendang perut tersangka, lalu mencakar bahu kiri pria itu. Korban juga berteriak meminta tolong. Tersangka sempat meminta korban tak berteriak.

"Jangan takut sama aku, nanti bilang sama orangtuamu, aku mau nikahi kamu," ujar pelaku ditirukan AKBP I Gede Nakti.

Namun Terimakasih tetap berteriak. Tersangka kemudian mengeluarkan pisau dan langsung menikam kepala korban berulang-ulang.

"Korban melakukan perlawanan dengan cara menunjang perut tersangka dan berteriak minta tolong. Takut perbuatannya diketahui orang lain, tersangka langsung mengeluarkan pisau dan menikam korban hingga tewas," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta, Selasa (10/12).


Korban Sempat Berusaha Lari Menyelamatkan Diri

Setelah Tolonasokhi menikam kepala korban berulang-ulang, korban kemudian berlari ke arah semak-semak bambu. Tersangka langsung menikam punggung korban berulang-ulang hingga perempuan itu terjatuh dengan posisi telungkup dan tidak dapat bergerak lagi.

Untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa, tersangka memiringkan tubuh korban lalu menutup mulutnya dengan tangan kiri. Selanjutnya dia menggorok leher korban menggunakan tangan kanannya.

Setelah korban tidak bernyawa, tersangka mengambil handphone Oppo A71 warna merah milik korban. Dia lalu melarikan diri.

Tolonasokhi akhirnya ditangkap Tim Satreskrim Polres Nias di Desa Hilizoroilawa, Kecamatan Mazono, Minggu (8/12) pagi. Atas perbuatannya dia dikenakan Pasal 340 Subs Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (3) KUHPidana. Pasal-pasal itu memuat ancaman maksimal hukuman mati.

(*)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews