Polisi Periksa Pimpinan Garuda Kasus Tudingan Germo

Polisi Periksa Pimpinan Garuda Kasus Tudingan Germo

(Foto: istimewa)

Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno - Hatta, Ajun Komisaris Alexander Yurikho sudah meminta keterangan Vice President Awak Kabin PT Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa atas laporan pencemaran nama baik yang dibuatnya. Roni melaporkan pemilik akun Twitter @digeeembok karena menuduhnya sebagai germo.

"Pelapor sudah diambil keterangan pada 6 Desember 2019," ujar Alexander dilansir Tempo, Rabu (11/12/2019).

Sedangkan terhadap pemilik akun @digeeembok, Alexander mengatakan masih melakukan penyelidikan. "Nanti biar prosesnya berjalan," kata dia.

Sebelumnya, pemilik akun @digeeembok, membuat sebuah utas yang didalamnya menyebut-nyebut nama Roni pada 6 Desember lalu. Nama Roni ada di dalam poin ke-27 dari utas yang awalnya dibuat dengan mengomentari link berita Tempo.co berjudul 'Harley Davidson Ilegal, Garuda Siap Bayar Pajak Rp 50 Juta'.

Si pemilik akun mengatakan bahwa 'Germo Jahat' itu yang memperlakukan pramugari sebagai 'pelacur'. Teman-teman dekatnya atau para pilot senior, ujar @digeeembok juga memanggil 'Germo Jahat' itu dengan panggilan 'provider'. Si pemilik akun juga mention ke Twitter Menteri BUMN, Erick Thohir dalam cuitannya dengan tujuan memperlihatkan ulah para pimpinan Garuda Indonesia yang dituduhnya.

'27. Germo Jahat bernama: Roni Eka Mirsa. Mau tahu tampangnya? Nih tampangnya... Mau tau kasusnya apalagi? (selain germo jahat tentunya) Coba jawab yah kalo mau tahu kasus "Provider" "Germo Jahat" Roni Eka Mirsa," tulis pemilik akun @digeeembok.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews