Jaksa Panggil Lima Saksi Terkait Dugaan Penggelapan Pajak BPHTP Pekan Ini

Jaksa Panggil Lima Saksi Terkait Dugaan Penggelapan Pajak BPHTP Pekan Ini

Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menjadwalkan pemanggilan terhadap lima orang saksi terkait kasus dugaan penggelapan pajak di BP2RD Tanjungpinang. Para saksi akan dipanggil pekan ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, dalam penyidikan dugaan penggelapan pajak BPHTB ini, pihaknya telah menjadwalan terhadap tujuh orang saksi.

"Saat ini baru tujuh orang, minggu kemarin kita panggil empat orang saksi, tapi dua saksi ditunda. Jadi minggu depan (pekan ini) kita panggil lima orang," sebutnya, Minggu (3/11/2019).

Adapun lima orang saksi yang akan dipangil minggu depan yakni, Kepala BPKAD Tanjungpinang Darmanto, dari Badan Pertanahan Nasional serta dua pegawai berinisial Y dan D. 

"Sementara dugaan nomial Rp 1,3 miliar, tergantung dari pemerikasaan nanti, bisa jadi tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Rizky menuturkan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus penggelapan pajak ini sampai tuntas dan tanpa pandang bulu.

"Kami akan sampaikan secara transparan ke publik dan teman-teman media bisa mengikuti proses penyelidikannya," tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah memanggil dua orang saksi yakni Kepala Inspektorat Tanjungpinang Tengku Dahlan dan Kepala BP2RD Tanjungpinang Riany.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews