UAS Jelaskan Soal Perceraian dengan Istrinya

UAS Jelaskan Soal Perceraian dengan Istrinya

UAS.

Riau - Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan resmi bercerai dengan istrinya, Melia Juniarti. Kuasa hukum UAS, H Hasan Basri, menjelaskan jika persoalan rumah tangga UAS sudah terjadi hampir empat tahun lalu, jauh sebelum UAS dikenal sebagai dai kondang.

Lewat pesan WhatsApp kepada via Republika, UAS mengirimkan keterangan resmi terkait perceraian dengan istri yang disampaikan kuasa hukumnya, Hasan Basri. Berikut isinya:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bismillahirrahmanirrahim, klarifikasi Ustaz Abdul Somad (UAS). Saya H Hasan Basri SAG SH MH kuasa hukum Ustaz Abdul Somad UAS menjelaskan terkait berita perceraian antara UAS dengan Melia Juniarti sebagai berikut:

1. Bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ibu Melia Juniarti menikah pada tanggal 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang bernama Mizyan Haziq Abdillah bin Abdul Somad Batubara.

2. Bahwa permasalahan rumah tangga Ustaz Abdul Somad sudah lama terjadi, hampir empat tahun yang lalu, jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial. Berbagai usaha telah dilakukan oleh UAS untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Melia Juniarti. Namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah

UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariat Islam: nasihat, pisah ranjang, musyawarah, dan konsultasi keluarga, talak 1 dan talak 2, yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai saat sekarang ini.

3. Bahwa oleh karena tidak ingin berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudharat yang lebih besar di kemudian hari hal ini sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi: Dar'ul mafasid aula' min jalbil mashalih. Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas. Apabila berlawanan antara satu maksadat dengan maslahat, maka yang didahulukan adalah mencegah maksadatnya (ucapan yang buruk). (Kitab al-Asybah wa an-Naza'ir karya as-Suyuti).

4. Bahwa walaupun sudah berpisah lebih kurang sejak 4 tahun yang lalu, namun tetap bertanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Bu Melia Juniarti, terkhusus ananda yang tercinta Mizyan Haziq Abdillah. UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tetap bersama menemani, bermain, jalan-jalan dan lainnya layaknya orang tua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya.

5. Bahwa sebagai warga negara yang baik maka pada tanggal 12 Juli 2019 mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang dengan nomor perkara 604/ Pdt.G/2019/PA.Bkn dan telah diputus oleh majelis hakim pada tahap proses persidangan ke-11 pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2019. Dengan putusan memberi izin kepada pemohon Abdul Somad batubara bin Bachtiar untuk menjatuhkan talak satu Raji'i terhadap termohon melihat Yuniarti binti Ahmad di depan sidang pengadilan agama Bangkinang.

6. Bahwa di saat ketidakharmonisan rumah tangga terus terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur. Mungkin bisa terjadi pada siapa pun dan manusiawi. Ustaz Abdul Somad sangat menyadari bahwa Allah subhanahu wa ta'ala berkuasa atas semua takdir manusia dan Allah subhanahu wa ta'ala akan menguji hambanya sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

7. Bahwa setiap orang akan membaca dan berpikir dengan cara berbeda, kebaikan tidak selalu dihargai, keburukan tidak selalu dinistai, aku tidak perlu menjelaskan tentang diriku karena musuhku tidak percaya, dan sahabat-sahabatku tidak memerlukan itu, ungkapan Sayyidina Ali karramallahu wajhah.

8. Bahwa hidup bukanlah siapa yang terbaik, tetapi seberapa banyak kebaikan yang bisa kita lakukan. Apa pun cobaan yang menimpa harus kita hadapi dengan sikap positif. Semoga dapat dimaklumi.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews