Erick Thohir Ancam Copot Direksi Garuda Jika Terbukti Selundupkan Harley

Erick Thohir Ancam Copot Direksi Garuda Jika Terbukti Selundupkan Harley

Erick Thohir.

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengancam akan memecat direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk jika terbukti menyelundupkan komponen Harley Davidson bekas dan sepeda Brompton. Bahkan, Erick mengingatkan direksi agar mundur sebelum ketahuan.

"Tadi mengenai Garuda biarkan saja Bea Cukai melihat ada nggak kasus-kasus yang benar-benar seperti yang dilaporkan kalau benar harus dicopot. Yang lebih baik sebelum ketahuan mengundurkan diri, kita kaya samurai Jepang juga," kata Erick di Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Erick menegaskan, akan mencopot direksi jika terbukti terlibat dalam penyelundupan itu.

"Tapi kalau benar. Kita juga mesti ada praduga tak bersalah, kalau benar kita copot," katanya.

Erick mengaku belum berencana merombak direksi Garuda. Dirinya juga enggan berkomentar lebih jauh menunggu penyelidikan Bea dan Cukai.

"Saya belum ada rencana (rombak), kita lihat proses daripada yang sekarang ini, ya kita tunggu saja. Saya rasa Bu Sri Mulyani sudah menginstruksikan Kepala Bea Cukai melihat transparan mungkin dan beliau akan turun langsung," tutupnya.

Seperti diketahui, komponen motor Harley Davidson bekas dan 2 buah sepeda Brompton baru masuk RI secara ilegal. Motor mewah dan sepeda yang bernilai puluhan juta rupiah itu dibawa oleh pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia yang baru saja tiba di tanah air.

Barang-barang yang diduga masuk secara ilegal tersebut masih dalam penelitian oleh Ditjen Bea dan Cukai.

Kasubdit Humas Bea Cukai, Deni Surjantoro mengatakan bahwa kejadian ini terjadi ketika pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh Garuda Indonesia tiba di Indonesia pada 17 November 2019. Pesawat baru tersebut didatangkan dari Prancis.

"Pada saat datang pesawat mengangkut 10 orang crew dan 22 orang penumpang. 10 org crew sesuai dan 22 ada di passenger manifest," ujar Deni kepada CNBC Indonesia, Senin (2/11/2019).

Nah bersamaan dengan penerbangan tersebut terdapat 18 kotak yang dibawa di dalam kabin. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa 15 kotak berisi berisi spare part motor HD dengan kondisi bekas. Sementara itu tiga kotak lainnya terdapat 2 sepeda Brompton baru.

Menurutnya seluruh barang tersebut adalah milik penumpang yang ikut dalam penerbangan tersebut. Meski demikian, Bea dan Cukai mengaku bahwa penelitian mengenai status barang tersebut belum selesai dilakukan.

"Kita lihat dulu. Apakah ada pelanggaran atau enggak. Kalau selama ini penumpang biasa tidak boleh barang bekas. Itu kan jadi barang dikuasai negara. Misalnya barang baru, ada larangan atau pembatasan nggak? Kalau tidak ada keduanya maka dia harus dikenai kewajiban fiskal, yakni bea masuk, PPN dan PPH," ujarnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews