Indikasi Korupsi Proyek Senilai Rp 2,2 M, Ini OPD yang Disebut Kejari Bintan

Indikasi Korupsi Proyek Senilai Rp 2,2 M, Ini OPD yang Disebut Kejari Bintan

Ilustrasi.

Bintan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Sigit Prabowo mengaku belum mengetahui secara pasti kerugian negara yang ditimbulkan dari indikasi korupsi proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang dikerjakan salah satu OPD Pemkab Bintan.

Proyek tersebut saat ini dalam penyelidikan oleh Kejari Bintan. Beberapa pejabat, termasuk kepala dinas OPD terkait sudah diperiksa. “Kasus ini masih dalam penyelidikan. Untuk mencari tahu kerugian negara itu, kita masih tunggu bantuan ahlinya untuk memeriksa kontruksi proyek tersebut,” ujar Sigit, kemarin.

Baca juga: Pejabat Bintan Diperiksa Kejari Terkait Proyek Rp 2,2 Miliar

Dijelaskan Sigit, bahwa pihaknya menangani kasus ini setelah mendapatkan laporan mengenai adanya dugaan korupsi pada pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD 2018. Dalam laporan itu, proyek senilai Rp 2,2 miliar itu tidak sesuai spesifikasinya baik itu volume maupun base stage nya

Maka untuk mengetahui secara pasti atas laporan itu, pihaknya membutuhkan bantuan ahli dari Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Kepri. Apabila setelah diperiksa terdapat penyimpangan atau penyelewengan maka kasus ini akan dilanjutkan bahkan bisa ditingkatkan ke penyidikan.

“Kalau memang tak sesuai spesifikasi dan penggunaan anggaran pastinya menimbulkan kerugian negara. Barulah kita proses lebih lanjut kasus ini,” jelasnya.

Sampai saat ini kasus dugaan korupsi ini masih diselidikinya. Sudah 8 orang diperiksa antara lain 6 ASN termasuk kepala dinasnya (kadis), kontraktor serta konsultan perencanaannya.

Baca juga: Dari Penanganan Perkara, Kejari Karimun Setor Rp 23 Miliar ke Negara

Meskipun pihak-pihak terkait sudah diperiksa, kata Sigit, pihaknya belum bisa membeberkan instansi mana yang diduga melakukan korupsi melalui proyek tersebut.

“Sesuai perintah Pak Presiden (Jokowi) pihak kejaksaan tidak boleh mengekspose atau konfrensi pers selama penyelidikan. Tapi masih seputaran antara Dinas Perkim Bintan dan Dinas PUPR Bintan itu kok,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews