KPK Geledah Rumah Alias Wello di Tanjungpinang, Ini Kata Ketua RT Soal Temuan

KPK Geledah Rumah Alias Wello di Tanjungpinang, Ini Kata Ketua RT Soal Temuan

Rumah Bupati Lingga; Alias Wello yang berada di Kota Tanjungpinang. (Foto: Batamnews)

Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah Bupati Lingga Alias Wello yang berada di jalan Lingga No 33, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Rabu (27/11/2019).

Penggeledahan itu disinyalir terkait kasus korupsi yang sebelumnya menjerat Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi sebagai tersangka.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu penyidik dari KPK sempat mendalami keterangan Alias Wello mengenai kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam kasus ini Alias Wello sebelumnya sudah dimintai keterangan sebagai saksi terhadap tersangka Supian Hadi, Bupati Kotawaringin Timur.

Keterlibatan Alias Wello ini bukan mengenai jabatannya sebagai Bupati Lingga, melainkan ia selaku Direktur PT. Aries Iron Mining dan mantan Direktur utama PT. Fajar Mentaya Abadi yang diberikan izin IUP oleh tersangka Supian Hadi.

Sementara itu, pengeledahan oleh KPK hari ini dibenarkan Ketua RT 03/06 Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Khairudin

Ia mengatakan, ada terdapat 9 orang yang diduga petugas KPK masuk ke dalam rumah tersebut.  "Ya benar, ada koordinasi ke kita, tadi sekitar pukul 10.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB," ujar Khairudin.

Selain KPK, terdapat juga beberapa anggota Polres Tanjungpinang melakukan pengamanan di luar rumah.

Khairudin mengatakan, KPK tidak membawa apapun setelah melakukan penggeledahan di rumah Alias Wello itu.

"Barang yang dicari tidak ada kata KPK, sehingga tidak membawa apa-apa dari penggeledahan ini," jelasnya. Saat penggeledahan, Allias Wello tidak berada di tempat.

Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait hingga sejauh ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews