Kadis Koperasi Batam Ingatkan Warga tak Terperdaya Rentenir dan Koperasi Abal-abal

Kadis Koperasi Batam Ingatkan Warga tak Terperdaya Rentenir dan Koperasi Abal-abal

Ilustrasi.

Batam - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam, Suleman Nababan menyampaikan masyarakat jangan mudah percaya terhadap rentenir yang mengaku sebagai koperasi simpan pinjam.

Hal ini disampaikan Suleman setelah adanya peristiwa penyekapan oleh seorang debt collector kepada seorang ibu serta dua anaknya. “Pastikan dulu ada izinnya,” ujar Suleman kepada Batamnews, Selasa (26/11/2019).

Diketahui, debt collector yang melalukan tindakan penyekapan mengaku dari koperasi simpan pinjam. Menurutnya bisa saja ada oknum yang mengaku dari koperasi, akan tetapi harus ada fakta hukum yang membuktikan.  “Kalau tak ada izin, bisa saja itu hubungan personal,” kata dia.

Suleman memastikan bahwa koperasi yang terdaftar di dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam ada dilakukan pembinaan. Dan tentu ada data.

“Tidak ada badan hukum koperasi yang melakukan hal seperti itu, jika ada akan kita tindak tegas alias kita cabut izinnya,” jelasnya.

Untuk itu, Ia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati. Dan tidak perlu terlalu terburu-buru jika ada yang menawarkan peminjaman uang.

“Peminjaman itu tentu ada prosedur, ada permohononan baru kemudian di acc, jangan kebelet kalau butuh uang sesaat,” kata dia.

Peristiwa seorang ibu disekap di rumahnya komplek Buana Vista, kawasan Botania membuat warga geram. Apalagi wanita itu disekap bersama dua anak yang masih kecil-kecil oleh debt collector.

Untungnya peristiwa tersebut segera diketahui tokoh masyarakat setempat yang melapor ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri. Sementara oknum debt collector nakal itu akhirnya ditahan polisi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews