Bupati Inhu Yopi Arianto Tampar Wartawan di Depan Kantor PWI

Bupati Inhu Yopi Arianto Tampar Wartawan di Depan Kantor PWI

Bupati Inhu Yopi Arianto. (foto: wartariau)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Untuk kedua kalinya, Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto kembali memperlihatkan kearoganannya di depan umum. Kali ini, Yopi menampar seorang wartawan senior di Kabupaten Inhu bernama Zulkifli Panjaitan (54 tahun), Kamis (30/7/2015). Hal ini diduga kuat terkait berita yang dirilis oleh Zulkifli, di media cetak harian terbitan Pekanbaru.

Zul, panggilan akrab Zulkifli, ditampar oleh Yopi sebanyak tiga kali. Parahnya, aksi itu justru dilakukan tepat di halaman Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhu Jalan Paya Pekan Heran, Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.

Aksi penamparan ini dilakukan Bupati Inhu, kuat dugaan terkait pemberitaan mengenai Yopi Arianto.

Informasi yang dirangkum, aksi ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, Zulkifli baru saja selesai membuat berita dan keluar dari Kantor PWI Inhu. Saat di halaman kantor PWI dan hendak masuk ke mobilnya, tiba-tiba Bupati Inhu Yopi Arianto turun dari mobil Toyota Innova warna hitam dan menghampiri Zulkifli.

Dengan luapan emosi, Yopi Arianto yang pernah menikah dengan seorang polisi wanita dan bercerai dengan dikarunia 1 orang anak itu, langsung menampar wajah Zulkifli sambil membentak.

"Tak senang, lapor kau ke polisi," bentak Yopi seperti ditirukan Zul ke sejumlah awak media.

Zul mengaku, dirinya dipukul sebanyak tiga kali.

"Dia marah karena berita yang saya tulis. Memang ada saya buat berita terkait analisa rencana pencalonannya kembali menjadi Bupati Inhu lagi dan menyinggung soal kasus dugaan amoralnya," ujar Zulkifli.

Tak terima, Zulkifli langsung melaporkan masalah ini kepada Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo.

"Saya akan lapor polisi. Selaku bupati yang berpendidikan harusnya dia tahu bahwa ada hak jawab dan hak koreksi jika keberatan atas berita," keluhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo mengakui bahwa Zulkifli telah menyampaikan laporan tindakan Yopi tersebut. Hanya saja, laporan itu baru secara lisan.

"Kami selaku penegak hukum siap menerima laporan dari Zulkifli, namun sejauh ini beliau baru memberitahukan saya melalui telepon," kata Ari Wibowo.

Untuk diketahui, Yopi juga pernah dilaporkan ke Polda Riau atas kasus serupa, yakni pemukulan karena menampar Wira Taufik (33), asisten perkebunan sawit PT Dulta Palma di Desa Penyaguhan, Batang Gangsal, Inhu pada Rabu, (9/11) tahun 2011.

Akibat pemukulan itu, korban melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Riau, Pekanbaru.

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews