Sempat Diprotes, Mayat Bomber Polrestabes Medan Akhirnya Dimakamkan

Sempat Diprotes, Mayat Bomber Polrestabes Medan Akhirnya Dimakamkan

Mayat Rabbial Muslim Nasution, terduga pelaku bom bunuh diri saat dimakamkan. (Foto: Medanheadlines.com via Suara.com).

Medan - Jenazah Rabbial Muslim Nasution (24), terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan akhirnya bisa dimakamkan, Senin (18/11/2019) malam. 

Jasad Rabbial dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Kambing D, Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara setelah sempat diprotes oleh sekelompok massa yang menolak jenazah bomber kantor polisi itu dimakamkan di tempat tersebut.

Keluarga Rabbial pun melayangkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama dengan para korban dari aksi bom bunuh diri yang dilakukan pemuda tersebut. Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Hardiansyah Poetra, Kepala Lingkungan tempat tinggal orang tua Rabbial di kawasan Kecamatan Medan Petisah.

“Mewakili keluarga saya mengucapkan mohon maaf sebesar besarnya. Terutama pada keluarga korban yang terluka atau yang sedang dirawat. Kemudian kepada pemerintah, masyarakat kalau memang anaknya sudah melakukan hal yang tidak benar. Jadi keluarga memohon maaf. semoga ini tidak terulang lagi khususnya di wilayah kita,” kata Hardiansyah seperti dikutip Suara.com dari Medanheadlines.com, Selasa (19/11/2019).

Hardiansyah pun menilai wajar soal adanya unjuk rasa yang dilakukan sejumlah orang yang menolak pemakaman bomber Polrestabes Medan itu.

"Soal penolakan itu wajar saja. Karena aksi teroris kan termasuk kita kecam di dunia internasional," katanya.

Baca: Massa Demo di Kuburan Tolak Pemakaman Pelaku Bom Medan

Namun, banyak pula warga yang ikut membantu mengantarkan jenazah Rabbial hingga ke liang lahat. Alasan warga ikut mengantar jenazah, karena menganggap Rabbial sebagai pemuda yang baik. Bahkan warga juga yang meminta agar Rabbial disalatkan di musala dekat rumahnya.

Untuk diketahui, Rabbial diduga menjadi pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) pagi. Pemuda berusia 24 tahun itu tewas setelah bom yang diduga dibawanya meledak.

Saat itu, kondisi Mapolrestabes Medan sedang ramai. Warga berbondong-bondong mengurus SKCK.

Kasus itu terus dikembangkan. Teranyar, polisi menetapkan 26 tersangka dalam kasus itu. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi di Sumut.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews