Rekruitmen CPNS Dibuka, Pemohon SKCK di Tanjungpinang Melonjak Tajam

Rekruitmen CPNS Dibuka, Pemohon SKCK di Tanjungpinang Melonjak Tajam

Salah satu warga Tanjungpinang mengurus SKCK untuk melengkapi persyaratan pendaftaran CPNS. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tanjungpinang meningkat signifikan sejak pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Polres Tanjungpinang mencatat sejak dibukanya pendaftaran CPNS pada 11 November 2019 lalu hingga saat ini ada sebanyak 368 masyarakat melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Dalam mementum rekrutmen CPNS, pengurusan SKCK mengalami peningkatan hampir 100 persen dibandingkan hari biasanya," kata Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra, Jumat (15/11/2019).

Putra menjelaskan, dalam satu hari jumlah pemohonan pembuatan SKCK mencapai 70 orang dibandingkan hari biasa hanya sekitar 30 orang.

"Mulai meningkatnya pada tanggal 11 November kemarin. Pembuatan SKCK hanya sekitar 30 menit saja langsung siap," ujarnya.

Mengingat ramainya pengurusan SKCK, Katanya, masyarakat bisa melakukan pengurusan secara online agar mempersingkat waktu, sebab jika mendaftar secara online pemohon hanya menunjukkan barcode pendaftaran dan tidak perlu lagi mengisi formulir secara manual.

"Setelah mendaftar online, mengambil rumus sidik jari, bila sudah melakukan sidik jari, pendaftar menyerahkan semua berkas persyaratan dan membayar administrasi Rp 30 ribu," sebutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews