Diminta Mundur dari PDIP jika Jadi Dirut BUMN, Ini Jawaban Ahok

Diminta Mundur dari PDIP jika Jadi Dirut BUMN, Ini Jawaban Ahok

Ahok Gabung PDIP.

Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan ditunjuk menjadi dirut salah satu BUMN. Namun, Ahok disebut harus mundur terlebih dahulu dari partai politik.

Menanggapi hal tersebut, Ahok yang dikonfirmasi wartawan via WhatsApp hanya membalas dengan mengirimkan salinan surat edaran Menteri BUMN yang menyebutkan Keterlibatan Direksi dan Dewan Komisaris BUMN Group sebagai Pengurus Partai Politik dan atau Anggota Lesgislatif atau Calon Legislatif.

Dalam surat tersebut, disebutkan Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara adalah tidak merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik, dan/atau anggota legislatif dan/atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Ahok diketahui bukanlah pengurus PDI Perjuangan melainkan anggota biasa.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat yang dikonfirmasi terpisah menyatakan Ahok hanya anggota biasa bukan pengurus. Sehingga tidak wajib mundur dari Parpol.

"Kalau tidak salah, aturannya yang tidak boleh pengurus partai politik," kata Djarot melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut Ahok harus mundur dari Parpol bila masuk BUMN.

"Tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri. Karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/10/2019).


PDIP Tak Keberatan Ahok Harus Mundur

Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga menyatakan PDIP ikhlas melepas Ahok apabila ada aturan yang mewajibkan mundur dari partai bagi direksi BUMN.

"Kalau partai nanti sudah menerima penugasan beliau (Ahok), fix menjadi katakan direksi atau komisaris di BUMN mana pun, tentu partai harus melepaskan. Ya kalau bahasanya, kita memberikan yang terbaik kepada negara. Dan tentunya sesuai persyaratan ya harus melepas partai," kata Eriko di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (14/11).

PDIP menurut Eriko memberikan restu dan siap mendukung Ahok lewat perwakilan di Komisi VI DPR yang membidangi BUMN. "Tentunya partai dalam hal ini tidak berkeberatan dan memberikan restu. Memberikan dukungan dan kami siap membantu dalam hal ini berkaitan dengan DPR Komisi VI," ucapnya.

Pihaknya, lanjut Eriko menghargai keputusan Presiden dan Menteri BUMN untuk memberi kesempatan pada Ahok kembali ke pemerintahan. "Kami sangat menghargai apa yang dilakukan bapak presiden melalui menteri BUMN untuk memberikan kesempatan kepada Pak ahok. Ini kami juga menyampaikan apresiasi ke pemerintah tentunya," katanya.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews