Menpan RB Pertimbangkan Pangkas Pejabat Tingkat Camat dan Lurah

Menpan RB Pertimbangkan Pangkas Pejabat Tingkat Camat dan Lurah

Menpan-RB, Tjahyo Kumolo. (Foto: suara.com)

Jakarta - Menteri Pemberdayagunaan Reformasi dan Birokrasi Tjahjo Kumolo masih mempertimbangkan untuk memangkas eselon III dan eselon IV, dalam hal ini setingkat camat dan lurah.

Namun, Tjahjo menegaskan program tersebut bukan memangkas, melainkan merampingkan birokrasi pemerintahan.

"Masih dipertimbangkan," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Perampingan birokrasi itu ditargetkan Tjahjo berjalan selama enam bulan ke depan. Hal tersebut juga didukung dengan ditiadakannya tenaga administrasi pada perekrutan CPNS 2019.

"Kami ingin paling lama 6 bulan konsep itu cepat, dengan konsep matang tinggal memasukkan saja," ujarnya.

Akan tetapi, Tjahjo belum menjelaskan berapa jumlah yang akan terkena perampingan birokrasi tersebut.

Menurutnya, yang terpenting dari langkah perampingan tersebut ialah memperhatikan dampaknya.

"(Data) tunggu (dulu). Tapi dari Kemenpan RB enggak ada masalah. Akan dicoba diluncurkan dulu. Bagaimana ini, akan mengganggu sistem kerja atau tidak," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pidato perdananya usai dilantik menjadi Presiden periode 2019-2024 mengatakan, akan memangkas birokrasi di pemerintahannya selama lima tahun mendatang yang bertujuan untuk menarik investasi sebesar-besarnya.

Ia akan memangkas eselonisasi yang berlapis dari eselon I sampai IV menjadi dua tingkatkan saja.

Nantinya, para pejabat eselon di diganti menjadi pejabat fungsional yang mengedepankan keahlian dan kompetensi di bidangnya masing-masing.

"Saya minta kepada para menteri, para pejabat dan birokrat agar serius menjamin tujuan program pembangunan. Bagi yang tidak serius, saya tidak akan memberi ampun. Pasti saya copot," ucap Jokowi, dalam pidato perdananya di ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan pada Minggu (20/10/2019).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews