Aunur Rafiq Kirim Utusan Ambil Formulir Pilkada Karimun di Partai Demokrat

Aunur Rafiq Kirim Utusan Ambil Formulir Pilkada Karimun di Partai Demokrat

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karimun, Iwan Kusuma.

Karimun - Bupati petahana Aunur Rafiq siap bertarung kembali memperebutkan kursi orang nomor satu di Karimun dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020 mendatang. 

Keseriusan itu ditunjukkan Rafiq dengan dengan mengambil formulir pendaftaran melalui pendaftaran yang dibuka oleh DPC Partai Demokrat Karimun.

Secara khusus, Rafiq mengutus Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun, Raja Rafiza untuk mengambil formulir tersebut pada Selasa (29/10/2019) sore kemarin.

Raja Rafiza datang bersama simpatisan dan pendukung Aunur Rafiq. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karimun, Iwan Kusuma.

Iwan mengatakan, pengambilan berkas bakal calon Bupati Karimun oleh Aunur Rafiq adalah yang pertama sejak Demokrat membuka penjaringan, Senin (28/10/2019).

"Berhubung kita baru buka, ini baru satu yang mendaftar ke kita yaitu putera terbaik Karimun, dari petahana, Aunur Rafiq," ujar Iwan, Rabu (30/10/2019).

Iwan menyebutkan, batas waktu pendaftaran bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati akan dilakukan DPC Partai Demokrat Karimun hingga 10 November 2019 mendatang.

"Terakhir pendaftaran, kita sampai 10 November, kita do'akan setelah ini menyusul calon-calon lain yang mendaftarkan ke kita," ungkapnya.

Hingga saat ini, Aunur Rafiq merupakan calon kuat sebagai Bakal Calon Bupati Karimun. Dari penjaringan yang telah dibuka oleh beberapa partai, Rafiq tetap mendaftar sebagai calon Bupati Karimun.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews