Ratusan Warga Teluk Sebong Protes Pemetaan Kawasan Hutan Lindung Bintan

Ratusan Warga Teluk Sebong Protes Pemetaan Kawasan Hutan Lindung Bintan

Sekitar 100 orang warga melakukan aksi protes di Kantor Camat Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. Hal ini karena lahan bersertifikat milik mereka ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung. (Foto: Antara)

Bintan - Sekitar 100 orang warga di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menyampaikan protes kepada pemerintah yang menetapkan lahan milik mereka yang sudah bersertifikat sebagai kawasan hutan.

Aksi protes tersebut disampaikan warga di Kantor Kecamatan Teluk Sebong, Senin. Di lokasi itu, dijaga oleh sejumlah anggota Satpol PP Bintan.

Sebagian warga di Kota Baru dan Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong membawa fotokopi sertifikat hak milik. 

"Sertifikat lahan mereka diterbitkan lebih dahulu dibanding penetapan kawasan hutan lindung, makanya kami protes," kata Iman Alie, salah seorang warga.

Camat Teluk Sebong, Sri Heni Utama menemui warga, namun tidak mampu memberikan penjelasan kepada warga terkait permasalahan itu. 

"Warga kecewa, makanya tadi ada sejumlah warga yang emosi," ujar Alie.

Alie mengatakan lahan berstatus hutan tidak dapat dipergunakan oleh warga, meski warga memiliki sertifikat atas lahan tersebut. Warga berharap solusi atas kerugian yang diderita mereka.

Sementara Sri tidak dapat memberikan solusi, kecuali meminta pihak terkait lainnya untuk duduk bersama membahas permasalahan itu.

"Pun kami juga yang mencari tempat agar permasalahan itu segera diselesaikan dengan mengundang pihak yang berwenang," ucap Alie.

Pertemuan lanjutan di Gedung Comunity Centre di Simpang Lagoi dilaksanakan Selasa 22 Oktober 2019. Kemungkinan jumlah warga yang hadir mencapai lebih dari seribu orang.

"Kami berharap permasalahan ini segera dicari solusinya. Kami ingatkan oknum aparat pemerintah untuk tidak membodoh-bodohi kami lagi, karena berdampak fatal," tegasnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews