Jangan Mau Bayar Saat Wisata ke Pulau Putri di Batam

Jangan Mau Bayar Saat Wisata ke Pulau Putri di Batam

Pulau Putri, Batam. (Foto: Antara)

Batam - Wisatawan yang datang ke Pulau Putri disarankan menolak segala pungutan ketika hendak memasuki kawasan tersebut. Pulau Putri masuk dalam wilayah Kota Batam di Kepulauan Riau dan merupakan pulau terluar di Indonesia ini.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata mengatakan siapapun bisa masuk Pulau Putri secara gratis. "Tidak ada bayar-bayar. Kalau ada, itu tidak resmi," kata Ardiwinata.

Menurut Ardiwinata, Pulau Putri masih dalam proses pembenahan dan tidak dikelola oleh pihak manapun. Dengan begitu, siapa saja yang mengaku sebagai pengelola kawasan itu, maka itu ilegal.

Pernyataan Ardiwinata ini sekaligus mengklarifikasi video yang beredar di masyarakat beberapa hari terakhir. Dalam video itu terlihat beberapa orang meminta uang kepada wisatawan yang hendak masuk ke Pulau Putri.

Orang-orang tersebut mengaku bekerja untuk pengelola Pulau Putri. Mereka meminta uang sebesar Rp 1.000 per orang dengan paksa. Mengenai pungutan dari sekelompok orang tersebut, Ardiwinata kembali menegaskan pemerintah belum menetapkan pengelola Pulau Putri.

Saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang menggarap reklamasi Pulau Putri. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, akan menjadikan pulau itu sebagai destinasi wisata.

"Pulau terluar dikuasai oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tidak masalah jika digunakan untuk pengembangan wisata," kata Rudi.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews