Mengintip Deretan Negara Pengutang ke Cina, Ada Indonesia

Mengintip Deretan Negara Pengutang ke Cina, Ada Indonesia

Bendera RRC. (Foto: Stock Image)

Jakarta - Republik Rakyat Cina (RRC) belakangan menjadi negara pemberi pinjaman alias utang dalam jumlah besar kepada sejumlah negara. Bentuk utang yang diberikan beragam jenis dan fasilitasnya.

Negara-negara pengutang ini berada di Benua Afrika dan Asia. Kebanyakan adalah negara-negara dunia ketiga yang tengah membangun. 

Kiel Institute For Global Economy menyebut saat ini ada tujuh negara yang memiliki banyak utang ke Negeri Tirai Bambu itu.

Statista, Sabtu (19/10/2019) melansir ada tiga negara Afrika yang menjadi pengutang terbanyak kepada Cina yakni Djibouti, Nigeria dan Republik Kongo. 

Sementara dari Asia ada Kyrgyzstan, Laos, Kamboja dan Maladewa. Utang-utang ini merupakan pinjaman langsung dan tidak termasuk kepemilikan utang jangka pendek.

Namun demikian, tidak disebutkan berapa nominal utang negara-negara tersebut.

Di China, pinjaman luar negeri langsung mulai tumbuh pesat sekitar 2010 lalu. Hal ini karena China mampu memberikan pinjaman yang lebih besar dengan masa waktu yang lebih pendek dibandingkan meminta bantuan ke Bank Dunia.

Namun ada risiko gagal bayar di balik banyaknya utang luar negeri negara-negara tersebut ke China.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Negara ini juga memiliki utang ke Cina dengan jumlah yang terus meningkat.

Dilansir Detikcom, data statistik utang luar negeri Indonesia (SULNI) periode Agustus 2019 posisi ULN menurut pemberi kredit yang berasal dari China sebesar US$ 16,99 miliar atau setara dengan Rp 239,55 triliun (kurs Rp 14.100). Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar US$ 16,93 miliar atau Rp 238,71 triliun.

Posisi ULN dari China menduduki posisi keempat. Pertama ditempati oleh utang luar negeri dari Singapura yang mencapai US$ 66,46 miliar, kemudian Jepang US$ 29,36 miliar lalu Amerika Serikat (AS) US$ 22,54 miliar.

ULN Indonesia pada akhir Agustus 2019 tercatat sebesar US$ 393,5 miliar atau sebesar Rp 5.548,35 triliun. Ini adalah jumlah utang dari kombinasi swasta dan pemerintah.

Angka ini tumbuh 8,8% secara tahunan (yoy) atau lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,9% (yoy).

Adapun ULN publik (pemerintah dan bank sentral) tercatat sebesar US$ 196,3 miliar, sedangkan ULN swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 197,2 miliar.

Pertumbuhan utang terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran neto ULN. Perlambatan pertumbuhan ULN tersebut disebabkan oleh menurunnya posisi ULN publik dan ULN swasta dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya.

Dari data SULNI utang luar negeri adalah posisi utang yang menimbulkan kewajiban membayar kembali pokok atau bunga utang kepada pihak luar negeri atau bukan penduduk baik dalam valuta asing maupun rupiah dan tidak termasuk kontinjen.

Yang termasuk dalam pengertian utang luar negeri adalah surat berharga yang diterbitkan di dalam negeri yang menimbulkan kewajiban membayar kembali kepada pihak luar negeri atau bukan penduduk.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews