Tanpa Mahar, Ini Jadwal Penjaringan Partai Nasdem Kepri untuk Pilkada 2020

Tanpa Mahar, Ini Jadwal Penjaringan Partai Nasdem Kepri untuk Pilkada 2020

Foto: Yogi/Batamnews

Batam - DPW Partai Nasdem Kepri mengumumkan jadwal penjaringan bakal calon Pilgub dan Pilwako 2020 mendatang. Penjaringan dibuka dua kategori, yakni umum dan internal.

Penjaringan akan dimulai 21 Oktober 2019 hingga 6 November 2019. Sedangkan untuk pengambilan berkas dari tanggal pendaftaran hingga 1 November 2019.

Ketua Penjaringan, Wan El Kenz mengatakan,  waktu penjaringan tersebut sudah diputuskan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rekerwil) Nasdem yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Kalau yang umum siapapun bisa daftar asalkan memenuhi syarat," kata dia.

Beberapa persyaratan yang dimaksud, kata Wan adalah elektabilitas, aksetabilitas, memilik mobilitas logistik dan lainnya.

Ia melanjutkan, Rakerwil juga memutuskan, bahwa untuk Kota Batam dan Lingga awalnya tidak dibuka secara umum.

Pasalnya Nasdem sudah memiliki kader internal yang cocok untuk diusungkan masing-masing menjadi walikota dan bupati.  "Sekarang untuk dua daerah itu kita buka secara umum," tegasnya.

Sekretaris Tim Penjaringan, Dewi Sucowati mengatakan, setelah formulir pendaftaran dikembalikan, panitia seleksi akan membahas nama-nama tersebut dalam Kongres DPP, pada 7 November 2019 mendatang.

Sesuai dengan semangat Partai Nasdem, Dewi juga menambahkan, selama para calon memenuhi unsur yang sudah ditentukan tidak akan adanya sistem mahar yang akan diminta oleh pihak partai.

"Bahkan untuk materai sendiri kami sediakan, yang penting para calon harus membawa seluruh dokumen kelengkapan saja," tutupnya.

(tan)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews