Medina Zein Laporkan Irwansyah Karena Dugaan Penggelapan Uang Rp1,9 M

Medina Zein Laporkan Irwansyah Karena Dugaan Penggelapan Uang Rp1,9 M

Medina Zein Bersama Suami Saat Menggelar Konferensi Pers

Pengusaha dan selebgram Medina Zein melaporkan Irwansyah atas dugaan penggelapan uang milik perusahaan, PT Bandung Berkah Bersama. Laporan dibuat Medina di Polrestabes Bandung pada Jumat, 18 Oktober 2019.

Selain suami Shireen Sungkar, Medina juga melaporkan Fitra Olid yang menjadi direktur dari perusahaan tersebut. Irwansyah diketahui menjabat sebagai komisaris di PT Bandung Berkah Bersama.

" Kami selaku kuasa hukum mendampingi pelapor Medina Zein membuat laporan polisi atas tindakan pidana penggelapan Pasal 372 dam 374 KUHP," kata Lukman Ashari kuasa hukum Medina Zein di Senopati, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktoner 2019.

Menurut Lukman, Medina selaku anggota Dewan Komisaris PT Bandung Berkah Bersama menilai Irwansyah telah melakukan transfer dana perusahaan ke rekening pribadi. Dia juga menuding uang ditransfer ke rekening milik perusahaan Irwansyah, Jannah Corps.

Tudingan itu dibuat setelah Medina melakukan penelusuran aliran dana perusahaan dari rekening koran selama tahun 2017-2019.

"Setelah dilihat seksama ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan. Itu tanpa sepengetahuan Medina Zein," ujarnya.

Karena tindakan Irwan, PT Bandung Berkah Bersama mengalami kerugian mencapai 2 Milyar. Dan menurutnya masih bisa lebih kerugian yang dialami perusahan

"Sejauh ini kerugian 1.985.534.367, nanti bukti-bukti akan kami lampirkan setelah dipanggil BAP," ujar Medina Zein.

Dream masih berusaha meminta keterangan dari Irwansyah terkait tudingan penggelapan dana perusahaan yang dilaporkan Medina ke kepolisian.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews