Pengangkatan Direktur PT TMB Tuai Protes Mahasiswa Tanjungpinang

Pengangkatan Direktur PT TMB Tuai Protes Mahasiswa Tanjungpinang

Mahasiswa berorasi di depan Kantor Wali Kota Tanjungpinang memprotes pelantikan Dirut BUMD. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Sebanyak sembilan orang mahasiswa dari Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (14/10/2019). 

Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa ini mengkritik seleksi dan pelantikan Direktur BUMD Kota Tanjungpinang yang dinilai bermasalah.  

Mereka meminta Wali Kota Tanjungpinang mencabut keputusan bernomor 440 Tahun 2019 tentang pengangkatan direktur utama Perseroan Terbatas Tanjungpinang Makmur Bersama (PT TMB) pada BUMD Kota Tanjungpinang 2019-2024.

"Mendesak wali kota mencopot ketua pansel pemilihan Dirut BUMD Kota Tanjungpinang dalam hal ini yakni, Plt Sekda dan Kabag Ekonomi," kata Rian selaku koordinator aksi.

Rian menduga kuat pada saat seleksi terjadi manipulasi berita acara hasil seleksi administrasi nomor 500/782/BA/1.2.01/2019 Tanggal 13 Juni 2019 dan menyatakan Dirut TMB pada BUMD Kota Tanjungpinang inkonstitusional.

"Berdasarkan pengumuman nomor 539/769/ 1.2.01 2019 Tentang perpanjangan sesuai pengurusan BUMD yang mana tidak melampirkan persyaratan administrasi sebagaimana yang dituangkan dalam point (K) yakni surat keterangan tidak pernah pailit," jelasnya.

Mereka minta Polres Tanjungpinang, Polda Kepri, Kejati Kepri dan KPK untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan kecurangan pemilihan Dirut BUMD Kota Tanjungpinang yang baru.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews