Berkendara Tanpa Tahu Aturan, Belasan Imigran di Bintan Kena Hukum Push-up

Berkendara Tanpa Tahu Aturan, Belasan Imigran di Bintan Kena Hukum Push-up

Para imigran dihukum push-up. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Belasan pengungsi imigran di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri diberikan hukuman oleh Polantas setempat.

Selain mendapat laporan karena mereka sering berkendara dengan kencang, ternyata mereka juga mengemudi tanpa helm dan kelengkapan surat. Selain itu para imigran ini tak tahu aturan berkendara di Indonesia. Mereka malah melaju di jalur kanan.

Polisi menindaklanjuti laporan warga, Kamis (10/10/2019). Para imigran seperti dari Afghanistan ini akhirnya dikenai hukuman push-up dan squat jump oleh polisi lalu-lintas.

Anggota Satlantas Polres Bintan, Bridgadir Andi Darmawan mengaku menerima laporan soal para imigran yang ngebut-ngebut mengendarai motor di wilayah Kelurahan Kawal, Kabupaten Bintan.

 

Polisi menasehati para imigran.

 

“Tadi saya dapat laporan ada imigran bawa motor laju (kencang) dan hampir nabrak warga,” katanya.

Menindaklanjuti laporan itu, dia bersama rekannya melakukan patroli untuk mencari tahu keberadaan para imigran yang ngebut-ngebut tersebut.

Berselang beberapa menit kemudian, didapati belasan imigran sedang berada di area lapangan bola kaki Kecamatan Gunung Kijang.

Lantas, kata Andi, pihaknya langsung menghampiri dan memberikan penjelasan. Ketika itu juga mereka mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengendarai sepeda motor maupun mobil lagi.

“Mereka memang tidak memiliki SIM. Namun mereka sudah mengakui kesalahan dan tidak akan berkendara lagi. Saat ini kami berikan mereka sanksi dengan push-up dan squat-jump saja. Tapi kalau masih terjadi, akan kami hukum sesuai aturan yang berlaku,” sebutnya.

Sebelumnya, warga Kelurahan Kawal meresahkan prilaku pencari suaka ini. Mereka adalah warga pengungsi imigran yang ditampung di Badhra Resort, Batu 25, Kecamatan Toapaya. Belum diketahui kapan mereka akan dideportasi atau dikirim ke negara ketiga tujuannya.

“Mereka (imigran) naik motor ngebut-ngebut dan hampir nabrak saya,” ujar warga Kawal, Zai, Kamis (10/10/2019).

Ayah 3 anak ini menjelaskan bahwa selain dia, warga lainnya juga banyak mengeluh. Mereka kadang melewati jalur kanan, seperti halnya di luar negeri.

"Diharapkan pihak kepolisian bisa segera menindaknya sebelum terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Saya yakin mereka juga tidak ada SIM. Tapi anehnya mereka kok bisa bebas berkendara,” heran Zai.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews