Kapolres Tanjungpinang Sarankan Kantor IOM dan UNHCR Dipindahkan ke Lokasi Imigran

Kapolres Tanjungpinang Sarankan Kantor IOM dan UNHCR Dipindahkan ke Lokasi Imigran

Para pencari suaka

Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi berharap kantor organisasi internasional untuk migrasi (International Organization for Migration/IOM) dan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) sebaiknya di sekitar Hotel Badhra, Kabupaten Bintan, tempat penampungan para pencari suaka.

"Saya minta kantor itu dipindahkan segera dari Tanjungpinang ke sekitar tempat tinggal pencari suaka," kata Ucok, Kamis (22/8/2019)

"Para pengungsi itu tinggalnya di Hotel Badra, Bintan, semestinya IOM dan UNHCR tinggal di sekitar itu, bukan di Tanjungpinang," tambahnya.

Kapolres mengemukakan, petugas dari IOM dan UNHCR akan lebih mudah mengawasi para pencari suaka jika kantornya berada di sekitar Hotel Badra.

Saat ini, Kantor IOM dan UNHCR berada di Jalan Peralatan Tanjungpinang. Kantor ini dalam sebulan terakhir lebih dari tujuh kali didemo oleh para pencari suaka yang menuntut diberangkatkan ke negara ketiga.

"Kami sudah sampaikan agar Kantor IOM dan UNHCR pindah dalam rapat dengan Kemenko Polhukam dan instansi terkait lainnya," ujar kapolres.

Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Kasat Intelkam Polres Bintan AKP Yudiarta Rustam menyinggung soal tidak adanya petugas IOM dan UNHCR di dalam Hotel Badra.

Seharusnya, tidak hanya petugas dari Rudenim Tanjungpinang yang bertugas mengawasi para pencari suaka di Hotel Badra.

"Kami minta petugas UNHCR dan IOM juga berada di Hotel Badra untuk mengawasi para pengungsi," katanya.

Ratusan pencari suaka dalam aksi unjuk rasa menuntut keadilan, kebebasan dan mendapatkan kehidupan yang layak. Mereka juga menuntut agar mendapat kepastian tinggal di negara ketiga, Australia, Kanada dan Amerika.

"Kami ingin diperlakukan sebagai anak bangsa, hidup damai dan normal, dapat berkeluarga, bekerja, dan sekolah," kata salah seorang pencari suaka, Albozier Pasha.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews