Siswa SMP Ini Meninggal Dunia Usai Dihukum Lari Gurunya

Siswa SMP Ini Meninggal Dunia Usai Dihukum Lari Gurunya

Ilustrasi

Manado - Fanli, siswa SMP di Mapanget, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), meninggal dunia setelah dihukum lari karena terlambat masuk. Guru yang memberikan hukuman kini dirawat di rumah sakit karena syok.

"Sejak kejadian, gurunya masuk rumah sakit, syok, dan sekarang masih di rumah sakit. Tensinya sempat naik," ujar Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/10/2019).

Karena kondisi itu, guru yang memberikan hukuman lari tersebut belum dimintai keterangan oleh polisi.

Fanli dihukum lari bersama 5 siswa lainnya yang terlambat masuk mengelilingi halaman sekolah pada Selasa (1/10/2019). Saat itu Fanli tiba di sekolah pukul 07.15 Wita.

Karena terlambat, para siswa, termasuk Fanli, dijemur di halaman sekolah selama 15 menit. Setelah itu, para siswa diminta guru berlari mengelilingi halaman sekolah sebanyak 20 kali.

"Namun yang bersangkutan saat memasuki putaran keempat jatuh tersungkur," kata Benny.

Fanli langsung dibawa ke RS Auri. Namun saat dirujuk ke RS Malalayang Manado, Fanli dinyatakan tim dokter sudah meninggal dunia.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk siswa yang ikut dihukum lari, keluarga, dan pihak sekolah. Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dilakukan.

"Kita sudah ukur, satu lingkaran (lapangan) 68 meter," sebut Benny.

Polisi menegaskan menyelidiki peristiwa ini. Jasad korban juga sudah diautopsi di RS Bhayangkara.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews