Benny Wenda dan Rombongan Tak Boleh Masuk Ruang Sidang Umum PBB

Benny Wenda dan Rombongan Tak Boleh Masuk Ruang Sidang Umum PBB

Nick Meset dan tokoh Papua lainnya saat mendampingi Wakil Presiden Yusuf Kalla dan Menlu di Sidang Umum PBB di New York. (Foto: Antara-Dok.Nick Meset)

Jakarta - Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Benny Wenda dan rombongannya dilarang ke ruang sidang PBB . Benny yang ikut bersama rombongan Vanuatu, tak boleh masuk karena bukan WN Vanuatu.

Hal itu disampaikan oleh Tokoh Papua Nick Meset. Dia menjelaskan, PBB membuat aturan yang ketat dan hanya mengizinkan perwakilan negara yang masuk dalam ruang sidang di New York.

"Peraturan yang diterapkan PBB sangat ketat hanya warga negara yang bisa mewakili negaranya dan masuk dalam delegasi di Sidang Umum PBB," kata Nick Meset yang dikutip dari Antara, Minggu (29/9/2019).

Nick Meset yang ikut dalam delegasi RI bersama Maikel Manufandu menegaskan selain Benny Wenda, ada juga rekan-rekan Benny yang juga tidak diizinkan masuk untuk mengikuti sidang.

Dia mengaku, dirinya sendiri yang menjadi Konsul Kehormatan Republik Nauru di Jakarta tidak bisa mewakili negara tersebut karena masih berkewarganegaraan Indonesia sehingga dalam SU PBB tergabung dalam delegasi Indonesia. Selain itu, kata Meset, dalam Sidang Umum (SU) PBB di New York tidak ada agenda yang membicarakan soal Papua dan referendum.

Karena itu dirinya berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu yang dihembuskan Benny Wenda dan kelompoknya. Menurut Nick Meset kerusuhan yang terjadi di beberapa daerah di Papua akibat provokasi Benny Wenda .

"Apa yang selalu dikatakan masalah Papua akan dibahas di PBB itu lagu lama karena sebelumnya dirinya bersama rekan-rekannya sudah lakukan bertahun-tahun yang lalu, sebelum Benny Wenda melakukannya," kata Meset.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews