Ada Nama Wiranto, KPK Periksa 8 Pengusaha Terkait Kasus Suap Nurdin Basirun

Ada Nama Wiranto, KPK Periksa 8 Pengusaha Terkait Kasus Suap Nurdin Basirun

Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Batamnews)

Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil delapan orang pengusaha dari Kepulauan Riau hari ini, Kamis (26/9/2019). Tidak hanya pengusaha dari Batam, KPK juga memanggil perusahaan diduga berasal dari Karimun.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan para pengusaha ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepri.

"Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta," kata Febri.

Berikut nama-nama pengusaha yang akan diperiksa KPK hari ini:

1. Alek, Direktur Utama PT Pulau Bintang Emas 
2. Ka Hiung, Direktur PT Indo Barelang Wisata dan Direktur PT Kuala Tirta Aji
3. Andri Boejamin, Direktur PT Kencana Investindo Nugraha
4. Sapari, Direktur PT Agung Tirtamaya, Direktur PT Multi Auto Protect dan Direktur PT Samudra Inti Persada
5. Tingkos Sipahutar, Direktur PT Propertajaya Sukses Maju
6. Wiranto, Direktur Utama PT Kharisma Karimun Utama
7. Pipin Kusnadi, Direktur PT Padmajaya Bintang Sejati dan Direktur PT Tasti Laurenco
8. Wiwik Masluha, Direktur PT Galang Bintang Emas dan Direktur PT Kiat Marindo Kencana.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews