Polisi Buru Rampok yang Aniaya Pemilik Ruko di Nongsa

Polisi Buru Rampok yang Aniaya Pemilik Ruko di Nongsa

Toko di Ruko Puri Selebriti, Nongsa yang digasak rampok. (Foto: Jim/Batamnews)

Batam - Seorang pemilik ruko terluka di bagian kepala usai dianiaya perampok, Selasa (24/9/2019) sore. Kejadian tersebut di Jl Dang Merdu, Kompleks Ruko Puri Selebriti 18 B, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite, mengatakan, kejadian berawal sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu korban bernama Ain didatangi dua orang tak dikenal ke dalam toko.

"Pelaku pura-pura hendak membeli, dan tidak lama kemudian, kedua pelaku menghampiri korban dengan mengeluarkan pisau untuk mengancam korban," ujar Albert, Rabu (25/9/2019).

Perampok saat itu hendak mengambil uang yang ada di dalam laci. Korban melawan, akibatnya tangannya diikat dengan mengunakan seprai bekas yang diduga sudah disiapkan kawanan ini. Kepala korban dua kali dibenturkan ke lantai.

Perampok membawa uang Rp 2 juta yang ada di dalam laci. Sebuah tas juga digondol rampok tersebut. Tas itu berisikan kartu kredit dan sejumlah uang dalam mata uang Dolar Singapura dan Ringgit Malaysia.

"Pelaku kabur setelah itu dengan sebuah sepeda motor jenis Satria FU. Dalam kondisi terluka korban akhirnya teriak minta tolong. Perampok itu kabur ke arah batu besar," terang Albert.

Pihaknya saat ini sedang memburu jejak perampok tersebut.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews