Pura-pura Jadi Sopir Taksi Online, Pria Ini Gasak Harta Warga Singapura

Pura-pura Jadi Sopir Taksi Online, Pria Ini Gasak Harta Warga Singapura

Petugas Polresta Barelang menunjukkan barang bukti bersama tersangka JH (tengah) yang diborgol.

Batam - Aksi kriminal kembali menimpa warga negara asing, Seorang warga Singapura berinisial KS (63) dirampok oleh pria yang pura-pura menjadi sopir taksi online.

Peristiwa ini bermula saat KS sedang berada di depan Pujasera A2 didatangi JH yang mengendarai Toyota Avanza warna silver dan menawarkan jasa taksi pada Jumat (5/7/2019) siang.

“Dari pengakuan korban, pada saat mau pergi datang satu mobil Avanza warna silver berhenti di depan korban dan langsung menawarkan tumpangan untuk diantarkan ke tempat tujuan,” ujar Ditkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo Yulianto, Sabtu (6/7/2019) siang.

KS menerima tawaran tersebut. Namun dalam perjalanan, dia dipaksa untuk memberikan uang miliknya yang tersimpan di tas.

“Setelah berhasil, korban diturunin di pinggir jalan depan hotel 89. Habis itu korban ini mesan taksi online untuk melapor ke polsek,” kata Hernowo.

Hernowo menyebutkan, di dalam tas yang diambil itu ada uang dan juga barang lainnya. 

“Yang diambil itu uang 4 ribu dollar Singapura, terus uang Rp 4 juta , 4 kartu kredit Bank Singapura sama IC Card Singapura,” ucapnya.

Pelaku Ditangkap

Mendapat laporan itu, tim Opsnal Subdit 3 beserta tim gabungan Polresta Barelang menangkap pelaku pencurian, JH di jalan raya kaveling Saguba, Sagulung, Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat ditangkap, JH sedang mengendarai sepeda motor. Petugas juga mengetahui bahwa mobil yang digunakannya untuk melakukan pencurian adalah mobil rental milik ID.

“Dari keterangan ID kami mengetahui bahwa JH sudah merental mobil tersebut selama delapan hari,” kata Hernowo.

Lanjut Hernowo, dari keterangan JH ternyata ada pelaku lain berinisial AM. 

“Namun setelah dilakukan pencarian ternyata AM sudah berada di wilayah Pekanbaru, Riau,” ucapnya.

Dari tangan JH, polisi telah mengamankan uang hasil curian 1.700 dolar Singapura pecahan 50 dolar, 5 dolar Singapura 2 lembar, 2 dolar Singapura 6 lembar, 1 ringgit Malaysia 1 lembar, 5 Yuan 1 lembar, 10.000 Vietnam 1 lembar, 1 Yuan 1 lembar, 1 Riyal 1 lembar, 1 buah sim A, 3 lembar Rp 100.000, Rp 300.000 pecahan 50 ribu rupiah, uang tunai Rp 34.000 dan 1 unit handphone merk Vivo warna hitam.

“Saat ini pelaku dan barang bukti masih dalam proses penyidikan di Satreskrim Polresta Barelang,” ujar Hernowo.

(ude/jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews