RI-Jepang Mulai Garap Kereta Cepat JKT-SBY

RI-Jepang Mulai Garap Kereta Cepat JKT-SBY

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengumumkan jenis kereta yang digunakan untuk operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (JKT-BDG) pada 2021 mendatang. Jenis kereta yang digunakan adalah CR400AF. (Foto: Dok. KCIC)

Jakarta - Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (24/9/2019) malam, menandatangani Summary Record on Java North Line Upgrading dengan pemerintah Jepang.

Summary Record tersebut merupakan kesepakatan antara Indonesia dengan Jepang yang akan melakukan kajian tahap awal atau Preparatory Survey terhadap proyek kereta kencang Jakarta-Surabaya (JKT-SBY) yang menelan biaya hingga Rp 60 triliun.

Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Direktur Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Iwan Zarkasih dari Pihak Pemerintah Indonesia.

Sedangkan, dari pihak Jepang dilakukan oleh Direktur Urusan Ekonomi Kedutaan Besar Jepang untuk Republik Indonesia Tadayuki Miyashita dan Perwakilan Senior Badan Kerja Sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) Kawabata Tomoyuki.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang turut mendampingi penandatanganan ini mengatakan, pihaknya mengharapkan sebagian hasil Preparatory Survey ini dapat diperoleh pada Mei 2020. Sedangkan hasil keseluruhan bisa diterima pada Oktober 2020.

"Sampai Oktober 2020 untuk melakukan survey dan kita harapkan pada akhir Mei 2020 JICA akan memberikan hasil awal studi," kata Budi di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Meski baru kajian awal, tahap ini merupakan kemajuan pesat dari tahun 2017 yang mangkrak di tahap pra kajian atau pra feasibility study (FS).

Perlu diketahui, Summary Record ini merupakan rumusan yang berisi kesepakatan kedua belah pihak terkait beberapa hal teknis seperti lebar jalur, jenis konstruksi, sistem persinyalan, desain kecepatan dan jenis sarana perkeretaapian (rollingstock). Sehingga, hasil kajian atau Preparatory Survey ini harus sesuai dengan rumusan di atas.

Tak hanya itu, kajian awal ini juga menyangkut pada tahapan konstruksi, Sterilisasi Ruang Milik Jalur Kereta Api (Rumija) dengan pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover, underpass dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Pemberdayaan industri kereta api nasional atau konten lokal (local content) dan skema pembiayaan proyek melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), maka Kereta Kencang JKT-SBY ini harus segera diselesaikan

"Dengan adanya moda transportasi kereta api ini pasti akan berubah. Jadi ini merupakan PSN yang harus kita selesaikan dengan cepat," pungkas Basuki.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews