Aksi Massa di Batam Pendukung Revisi UU KPK Dibayar?
Aksi dukung revisi UU KPK oleh massa yang menamakan dirinya AMMDI di depan Gedung DPRD Batam, Selasa (24/9/2019). (Margaretha/Batamnews)
Batam - Ratusan orang yang tergabung dalam Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (AMMDI) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kota Batam, Selasa (24/9/2019).
Namun aksi mereka kontras dengan gelombang aksi mahasiswa di beberapa daerah saat ini. Jika mahasiswa memberi perlawanan terkait revisi UU KPK yang dinilai cacat dan mengkebiri refromasi, masa ini menggelar aksi berbeda.
Mereka menyatakan dukungan bagi DPR RI dalam merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi ini berlangsung lancar selama 45 menit di depan DPRD Kota Batam.
Namun banyak yang curiga dengan aksi kontras ini. Batamnews mencoba menggali pengakuan dari massa yang ikut tergabung dalam aksi tersebut.
Mengejutkannya, salah seorang massa mengaku dijanjikan bayaran usai aksi berlangsung di depan kantor DPRD Kota Batam. "Katanya (dikasih) Rp50 ribu, tidak tahulah dapat berapa," kata salah seorang massa.
Ketika dikonfirmasi Ketua AMMDI Kepri, Juanda mengklarifikasi soal adanya uang itu. Ia menyanggah jika aksi mereka sebagai aksi bayaran.
"Kita tidak ada bayaran. Itu dari kas kami, cuma penganti tranportasi saja seharga 2 liter minyak motor, Rp 12 ribu, kita genapkan Rp 20 ribu," katanya saat dikonfirmasi Batamnews melalui sambungan telpon.
(tan)
Komentar Via Facebook :