Tolak UU KPK, Mahasiswa Poltek Batam Gelar Aksi di Depan Gedung Dewan

Tolak UU KPK, Mahasiswa Poltek Batam Gelar Aksi di Depan Gedung Dewan

Aksi mahasiswa Poltek Batam di depan Gedung DPRD Kota Batam. (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Ratusan mahasiswa Politeknik Batam berunjuk rasa di Depan Kantor DPRD Kota Batam, Senin (23/9/2019). Mereka menolak revisi UU KPK yang baru-baru ini disahkan DPR RI. Aksi serupa juga terjadi di Tanjungpinang. Para mahasiswa kompak menyatakan penolakan terkait revisi UU itu yang dianggap melemahkan KPK.

Aksi berlangsung sejak pukul 13.00 WIB. Berbagai atribut digunakan seperti ikat kepala, spanduk hingga kertas betuliskan penolakan. Selain itu para mahasiswa juga membawa beberapa alat musik, seperti gitar dan drum.

Aksi mereka diiringi musik. "Perjuangan kita untuk rakyat," teriak salah seorang orator diatas mobil pick up dengan menggunakan pengeras suara.

"Melindungi KPK adalah melindungi rakyat dari koruptor," lanjut mereka. Beberapa kali teriakan salam mahasiswa diteriaki.

"Pemerintah tidak menggunakan hati nurani mereka, dalam menetapkan kebijakan yang merugikan masyarakat," teriak salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Mereka juga menyampaikan protes dengan puisi. Presiden BEM Politeknik Batam, Ikhwanuk Hafizh mengatakan, bebarapa tuntutan mahasiswa diantaranya menolak UU KPK hasil revisi. "Selain itu kami mendukung agar segera dilayangkan gugatan judicial review (uji materil) ke Mahkamah Konstitusi," katanya.

Ia melanjutkan, selain itu massa juga meminta presiden Jokowi menerbitkan PP penganti UU. "Kami juga meminta presiden dan DPR untuk melakukan penundaan terhadap upaya pengesahan revisi UU hingga dilantiknya DPR masa pengurusan yang baru," katanya.

Aksi mahasiswa tersebut disambut langsung Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Puluhan aparat kepolisian ikut berjaga. Setelah berlangsung dialog antara mahasiswa dan ketua DPRD Kota Batam massa membubarkan diri.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews