Singapura Tangkap 3 Perempuan Indonesia Terkait Terorisme

Singapura Tangkap 3 Perempuan Indonesia Terkait Terorisme

(Foto: flags.co.uk)

Singapura - Otoritas keamanan Singapura menangkap tiga perempuan asal Indonesia terkait dengan dugaan keterlibatan mereka dalam pendanaan aktivitas terorisme.

Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan mereka ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA). Demikian tulis Channel News Asia, Selasa (24/9/2019).

Tiga perempuan Indonesia yang ditahan adalah Anindia Afiyantari (33), Retno Hernayani (36), dan Turmini (31). Mereka diketahui telah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura antara enam dan 13 tahun ketika mereka ditangkap.

Pihak berwenang Singapura menyatakan ketiga perempuan ini diketahui menjalin hubungan pada 2018. Anindia dan Retno pertama kali bertemu di sebuah pertemuan, sementara Turmini terhubung dengan mereka di media sosial.

"Seiring waktu, mereka mengembangkan jaringan kontak online asing yang pro-militan, termasuk 'pacar online' yang berbagi ideologi pro-ISIS mereka," kata Kementerian Dalam Negeri Singapura.

Anindia dan Retno ingin melakukan perjalanan ke Suriah dan bergabung dengan ISIS. Anindia siap untuk mengangkat senjata bagi kelompok teror di Suriah dan menjadi pembom bunuh diri, sementara Retno bercita-cita untuk tinggal di antara pejuang Negara Islam di Suriah dan berpartisipasi dalam konflik di sana.

Kedua wanita itu juga didorong oleh kontak online mereka untuk bermigrasi ke Filipina selatan, Afghanistan atau Afrika untuk bergabung dengan kelompok pro ISIS di daerah-daerah ini.

Mereka juga menyumbangkan dana kepada entitas yang berbasis di luar negeri untuk tujuan terkait terorisme, seperti untuk mendukung kegiatan Negara Islam dan kelompok teroris yang berbasis di Indonesia Jemaah Anshorut Daulah (JAD), yang berafiliasi dengan Negara Islam. Ketiganya menjadi pendukung kuat kelompok teroris.

Turmini percaya sumbangannya akan memberinya tempat di surga, kata Kemdagri Singapura.

Selain ketiga perempuan ini, pihak berwenang Singapura juga sempat menangkap seorang perempuan sebagai bagian dari penyidikan.

Namun perempuan yang tidak diungkap namanya ini dinyatakan tidak terpapar paham radikal dan kemudian dideportasi ke Indonesia.

"Fakta bahwa ketiga individu dalam kasus ini diradikalisasi pada tahun 2018, pada saat wilayah fisik ISIS telah berkurang secara signifikan, menyoroti daya tarik abadi ideologi kekerasan ISIS," kata Kementerian Dalam Negeri Singapura.

Sejak 2015, 19 pekerja rumah tangga asing yang teradikalisasi - termasuk Anindia, Retno dan Turmini - telah terdeteksi di Singapura.

Tidak satu pun dari mereka diketahui memiliki rencana untuk melakukan tindakan kekerasan di Singapura, tetapi radikalisasi dan hubungan mereka dengan teroris di luar negeri telah menjadikan mereka ancaman keamanan bagi negara itu.

Sebanyak 16 pekerja rumah tangga yang sebelumnya teradikalisasi semuanya dipulangkan setelah investigasi selesai.

(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews