Jumaga Nadeak Kembali Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Kepri

Jumaga Nadeak Kembali Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Kepri

Sidang paripurna penetapan pimpinan defenitif DPRD Kepri, Senin (23/9/2019). (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Sidang paripurna DPRD Kepri, Senin (23/9/2019) menetapkan Jumaga Nadeak sebagai ketua periode 2019-2024 secara defenitif.

Susunan jabatan Wakil Ketua I DPRD Kepri; Dewi Kumala Sari dari Golkar. Sementara jabatan Wakil Ketua II DPRD Kepri dijabat Raden Hari Tjahyono, Wakil Ketua III; Tengku Afrizal Dahlan dari Nasdem.

"Pengajuan susunan calon pimpinan DPRD Kepri ini sesuai dengan usulan dari masing-masing partai pemenang pemilu, dan sesuai aturan perundang-undangan," kata Sekwan DPRD Kepri Hamidi.

Usai penetapan ini, selanjutnya Setwan melalui Pemprov Kepri akan menyampaikan hasil paripurna ini ke Kemendagri untuk disetujui.

"Nantinya hasil paripurna penetapan susunan jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kepri akan disampaikan ke Kemendari melalui Pemerintah Provinsi Kepri," kata Ketua sementara DPRD Kepri, Lis Darmansyah.

(sut)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews