Begini Nasib 3 Korban Luka Bakar Ledakan Maut di PT KMS Karimun

Begini Nasib 3 Korban Luka Bakar Ledakan Maut di PT KMS Karimun

Insiden kebakaran KMP Sembilang di galangan Karimun Marine Shipyard. (Foto: Batamnews)

Karimun - Tiga korban insiden ledakan di galangan PT Karimun Marine Shipyard (KMS) akhirnya dibolehkan pulang usai menjalani peratawan intensif dan rawat inap RS Bakti Timah beberapa bulan terakhir.

Insiden maut itu tercatat menewaskan 9 pekerja. Ledakan yang membuat pekerja terpanggang itu saat melakukan proses dock kapal Roro KMP Sembilang. Kejadian itu pada 31 Juli 2019 lalu. Tiga korban tersebut saat ini sudah dibolehkan pulang, namun harus menjalani rawat jalan.

Direktur RSBT Karimun, dr Firman mengatakan, tiga pasien korban KMP Sembilang sudah pulang dua pekan lalu. "Ada tiga korban yang kami rawat, kini ketiganya sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan," kata Firman, Jumat (20/9/2019).

Meskipun ketiganya telah dipulangkan pihak Rumah Sakit, tapi mereka belum diperbolehkan untuk beraktivitas di luar.

Disebutkan dr Firman, kondisi mereka masih rawan terkena infeksi. Mengingat luka bakar yang diderita mencapai stadium 2.

"Itu artinya jaringan kulitnya betul-betul kena dan rawan infeksi, jadi harus benar-benar dijaga, jangan sampai terpapar dunia luar, jadi harus tetap dirawat luka bakarnya," ujarnya.

Kemudian, untuk biaya pengobatan dan perawatan tiga korban tersebut ditanggung sepenuhnya oleh PT KMS. Sejauh ini belum ada kendala atau keterlambatan dalam pembayaran.

"Satu orang masuk ke BPJS Ketenagakerjaan. Dua lagi kalau saya tak salah, itu pekerja subkon ditanggung oleh perusahaan," ucap Firman.

Firman memperkirakan ketiganya minimal menjalani masa perawatan selama 6 bulan sebelum bisa beraktivitas kembali.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews