Rapat Paripurna DPR Sahkan Lima Pimpinan KPK Periode 2019-2023

Rapat Paripurna DPR Sahkan Lima Pimpinan KPK Periode 2019-2023

Lima Pimpinan Baru KPK Resmi Disahkan DPR. (Foto: Liputan6)

Jakarta - Lima nama hasil seleksi calon pimpinan KPK yang telah dipilih Komisi III resmi disahkan oleh rapat paripurna DPR. Kelima komisioner itu akan menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Agenda paripurna dibuka laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan KPK.

"Pemilihan ketua telah diputuskan Komisi III yaitu Firli Bahuri. Sebagai wakil ketua Nawawi Pomolango, ketiga wakil Lilik pintauli Siregar, Keempat sebagai wakil ketua Nurul Ghufron dan terakhir sebagai Wakil Ketua Alexander Marwata," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsudin saat membacakan laporannya di ruang rapat paripurna Kompleks Parlemen DPR, Senin (16/9).

Pimpinan Sidang Fahri Hamzah lantas menanyakan persetujuan peserta sidang terhadap laporan ketua Komisi III.

"Apakah laporan ketua Komisi III tentang uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK 2019-223 dapat disetujui?" tanya Fahri.

"Setuju..." jawab peserta sidang.

Fahri lantas mengetuk palu sidang. Kelima pimpinan baru KPK resmi disahkan. Pimpinan mempersilakan kelima pimpinan baru KPK memperkenalkan diri.

Kelima pimpinan KPK itu dipilih melalui voting pada Jumat (12/9) lalu. Capim KPK Irjen Firli Bahuri yang saat ini menjabat Kapolda Sumatera Selatan juga dipilih menjadi ketua KPK 2019-2023. Saat voting Firli mendapat suara dari seluruh 56 anggota dan Komisi III DPR.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews