Ini Kata Polisi terkait Penemuan Mayat di Bakar Batu Tanjungpinang

Ini Kata Polisi terkait Penemuan Mayat di Bakar Batu Tanjungpinang

Polisi mengevakuasi jasad Kuntoro. (Foto: Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Kuntoro (70) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan terbaring di sofa rumahnya, di Jalan Lorong Bakar Batu, Kelurahan Kemboja, RW X/RT 01 nomor 28 D, Minggu (15/9/2019) pukul 19.30 WIB. 

Ia terbaring miring ke kanan. Saat ditemukan ia masih mengenakan baju kemeja bermotif kuning dan celana pendek coklat. Jasad Kuntoro sudah mengeluarkan bau tak sedap. Dari wajahnya yang sudah membengkak, diduga ia sudah meninggal berjam-jam lamanya sebelum ditemukan.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, pria berusia 70 tahun itu ditemukan meninggal dunia oleh saudara yang hendak bertamu kerumahnya.

"Jadi saudaranya ini mau berkunjung di rumah, saat dipanggil ia tak kunjung menyahut dan telpon tak diangkat,"  AKP Efendri Ali saat di lokasi kejadian.

Setelah itu, kata Efendri Ali, pihak keluarganya memutuskan untuk mendobrak pintu rumah yang pada saat itu sedang terkunci.

"Keluarga masuk, dan melihat korban sudah terbaring sudah di kursi dalam keadaan meninggal dunia. Keluarganya langsung melaporkan ke Polsek Tanjungpinang Barat," ujarnya.

Ali menjelaskan, jenazah korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang untuk dilakukan visum. "Untuk penyebab dan berapa lama meninggalnya, kita sama-sama menunggu keterangan dari dokter," tegasnya.

Dugaan sementara Kuntoro meninggal dunia karena sakit. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban mengidap penyakit sesak nafas.

"Korban ini tinggal sendiri di rumah, diduga karena sakit, ini berdasarkan pengakuan keluarga, untuk pastinya kota tunggu hasil dokter," katanya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews