Edy Irawady Ungkap Perilaku Kebijakan Pemerintah yang Gerogoti Batam

Edy Irawady Ungkap Perilaku Kebijakan Pemerintah yang Gerogoti Batam

BP Batam. (foto: Batamnews)

Batam - Upaya menarik investasi ke Batam masih menghadapi sejumlah kendala. Mulai dari regulasi yang tumpang tindih hingga proses perizinan yang memakan waktu.

Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady menyebut kendala-kendala tersebut mengurangi daya saing Batam dibandingkan kawasan ekonomi negara lain. "Perilaku kebijakan itu yang menggerogoti Batam," ujarnya, dikutip batamnews dari cnnindonesia, Jumat (13/9/2019).

Edy mencontohkan, wilayah yang seharusnya perairan Batam dianggap sebagai laut. Konsekuensinya, jika ingin berinvestasi pada 8 pulau di sekitar Batam harus mengurus izin reklamasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah provinsi.

"Kalau bicara laut, basis harusnya pulau terluar saya (Batam). Kalau di dalam kan di dalam rumah, yang bisa ada kolam ikan dan lain-lain. Mengapa kalau saya (Batam) mau mengubah itu harus ada izin reklamasi," jelasnya.

Contoh lainnya, suatu area yang tadinya bukan hutan statusnya tiba-tiba bisa menjadi hutan ketika diterbitkan surat keputusan menteri terkait. "Ada kewenangan yang tidak terlihat tetapi sangat mengganggu saya," keluhnya.

Melihat hal itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi Batam sebagai pusat kegiatan ekonomi unggulan di Indonesia.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews