Kenalan dengan Sahabat Kucing Terlantar Batam

Kenalan dengan Sahabat Kucing Terlantar Batam

Foto: Instagram/@sahabatkucingterlantar

KUCING merupakan salah satu binatang peliharaan yang dekat dengan manusia. Sikapnya yang manja dan lucu membuat banyak kelompok pecinta kucing bermunculan.

Namun siapa sangka, hewan yang paling dekat dengan manusia ini, justru yang paling sering pula mendapat kekerasan. Mungkin karena dianggap mengganggu, nakal dan sebagainya.

Menurut founder Yayasan Sahabat Kucing, Johnson Sitorus, pelaku kekerasan terhadap kucing ini justru banyak dilakukan oleh pecinta kucing sendiri.

"Kekerasan terhadap kucing justru lebih banyak datang dari cat lovers karena membuang anak kucing yang baru lahir atau masih menyusu. Saya saksikan selama 20 tahun, buang itu sama dengan membunuh pelan-pelan," kata Johnson, Selasa (10/9/2019).

Hal inilah yang membuat para penyelamat kucing berkumpul menjadi satu dan membentuk komunitas cat rescue tim, pada 9 Desember 2015. Mereka kemudian membentuknya menjadi yayasan non profit pada 6 Juni 2017 dengan nama Yayasan Sahabat Kucing Terlantar.

Di Batam, walaupun komunitas pecinta kucing sudah banyak, namun kelompok penyelamat masih belum ada.

Kelompok ini beranggotakan manusia-manusia yang peduli terhadap kekerasan kepada kucing. Sebelum menjadi anggota, yayasan ini sudah menjadi tim penyelamat independen. Terdiri dari founder 9 orang dan sekitar 4.000 anggota di media sosial.

 

Aktivitas street feeding bagi kucing jalanan

 

Setiap bulannya, kelompok ini selalu melakukan aktivitas street feeding dengan memberikan makan kepada kucing jalanan, dengan lokasi yang berbeda. Jika dalam kegiatannya ditemukan kucing yang terluka atau sakit mereka akan membawanya ke shelter untuk dilakukan perawatan.


"Jika memang kucing tersebut butuh pengobatan dokter kita akan bawa ke klinik waras sehat, karena hanya klinik ini yang menerima pending bill dari kami," ujar Johnson Sitorus.


 

Perawatan kucing liar

 

Tak hanya saat ada agenda street feeding saja, mereka juga melakukan perawatan terhadap kucing liar setiap hari. Anggota komunitas ini disibukkan dengan proses pengobatan kucing yang mereka temukan.

Bahkan saat disambangi Batamnews, Ade, salah seorang anggota komunitas tim rescue cat ini tengah tergopoh-gopoh membawa dua kucing untuk diterapi epilepsi dan gangguan otak di klinik.

"Maaf ya terlambat tadi harus muter dulu ambil kucing, untuk jadwal pengobatan," kata Ade.


 

Ada rumah mampir kucing terluka

Komunitas Sahabat Kucing Terlantar Batam.

 

Opi salah satu founder mengatakan, kesibukan seperti ini sudah biasa dilakukan oleh founder dan pengurus yayasan. Yayasan ini juga menyediakan shelter atau Rumah Mampir (Rumam) bagi kucing terluka dan butuh perawatan khusus.

Kucing yang dirawat disini, dijaga oleh satu cat sitter. Namun alamat ini tidak pernah mereka sebutkan karena banyak masyarakat yang salah persepsi dan menganggap shelter tersebut tempat penampungan semua kucing.

"Sekarang kami ga kasih tau aja, banyak kucing yang dibuang di depan Shelter, bagaimana kami kasih tau. Padahal ini kan cuma rumam, kucing yang dirawat disini pun sekiranya sudah bisa survive juga akan kami lepas," jelas Opi.

Pemandangan kucing sakit dengan berbagai luka fisik juga sudah menjadi makanan sehari-hari bagi pengurus. Menurutnya, luka yang paling banyak ditemui akibat kekerasan dari manusia.


Lawan virus kucing

 

Sedangkan penyakit yang paling banyak mereka tangani di shelter adalah virus kucing.  Penyakit ini paling cepat menular. Penanganannya bisa divaksin namun tidak bisa diobati.

Setiap tahunnya, virus juga selalu bisa menyerang kucing di rumah mampir (rumam) milik Yayasan Sahabat Kucing Terlantar. Selanjutnya, penyakit lainnya ada tumor, epilepsi, batu ginjal, dan Feline Infectious Peritonitis (FIP) yaitu cairan pada rongga perut kucing bisa berisi air ataupun nanah.

"Paling banyak kekerasan dari manusia seperti siram air panas, siram minyak panas, pukul, kaki di karetin, tabrak, bahkan ada yang kemaluan kucing jantan dikaretin," ungkapnya

Opi berharap hadirnya Yayasan ini, bisa memberikan edukasi pada masyarakat untuk setop kekerasan kepada kucing. Visi mereka adalah rescue, foster, adopt, edukasi, dan steril.

Salah satu edukasi yang mereka lakukan seperti street feeding yang menjadi agenda rutin. Edukasi di sekolah untuk edukasi anak sejak dini, dan edukasi ke cat lovers yang ada di Batam.

Peraturan soal perlindungan hewan sebetulnya telah dimuat dalam Pasal 66 ayat (2) huruf c Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU 18 tahun 2009).

Sementara untuk hukum pidananya sendiri, tertuang dalam Pasal 302 KUHP menjelaskan konsekuensi atas segala bentuk kekerasan terhadap hewan (melukai, merugikan kesehatan, hingga tidak memberi makan), dengan ancaman pidana paling lama tiga bulan.

"Kita perpanjangan tangan pemerintah karena undang-undang kekerasan hewan itu tidak semua orang paham untuk mengedukasi," pungkasnya.

Selain melakukan tindakan nyata dalam bentuk penyelamatan, Yayasan ini juga rutin melakukan arisan donasi untuk biaya operasional yayasan.

Yayasan ini juga membuka donasi bagi masyarakat yang ingin mengirimkan donasinya. Karena yayasan ini membutuhkan bantuan dana untuk pengobatan kucing-kucing dengan penyakit kronis dan butuh perawatan khusus.

Donasi dapat dikirmkan melalui BCA 0613151122 a/n sahabat yayasan kucing terlantar atau akses situs kitabisa.com dengan nama penyelamatan kucing terlantar Batam.

(Dyah Asti)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews