Begini Pedoman Memilih Hewan Kurban yang Layak

Begini Pedoman Memilih Hewan Kurban yang Layak

Petugas sedang memeriksa kesehatan hewan kurban (Foto:ist)

Lingga - Berkurban di Hari Raya Idul Adha sudah menjadi impian seluruh umat muslim. Tapi, karena kekuatan ekonomi masing-masing orang berbeda-beda, berkurban baru bisa dilakukan oleh orang-orang yang terbilang mampu.

Namun, berkurban juga tidak bisa dilakukan sembarangan, terutama dalam memilih hewan yang layak untuk dikurbankan.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Setretariat daerah (Setda) Lingga, Jaya Atmajaria mengatakan, ada beberapa pedoman dalam menyiapkan hewan yang layak untuk dikurbankan dan harus dipenuhi siapa saja yang ingin berkurban.

Salah satu yang menjadi pedoman umum yakni, hewan kurban harus berupa hewan ternak, yaitu sapi dan kambing, baik berupa kambing lokal maupun domba. Kemudian, usi hewan juga harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh syara'.

"Kalau untuk domba, itu usia hewannya minimal 6 bulan. Kemudian kambing, usia minimal baru bisa dikurbankan itu, yakni 1 tahun. Sedangkan untuk sapi minimal usianya 2 tahun," kata Jaya kepada Batamnews, Sabtu (10/8/2019).

Ia menjelaskan, hewan yang dikurbankan juga harus dalam keadaan sehat, artinya hewan tersebut tidak mengidap cacat yang bisa menghalangi keabsahannya, seperti salah satu matanya buta.

"Hewan yang sakit yakni yang gejalanya jelas itu juga tidak boleh. Hewan juga tidak boleh dalam keadaan pincang yang bisa menghalangi hewan tersebut untuk berjalan, selanjutnya dalam keadaan kurus sehingga tulangnya tidak bersumsum, itu juga tidak boleh," ujarnya.

Lanjutnya, penyembelihan hewan kurban dilakukan pada waktu yang telah ditentukan secara syar'i yaitu setelah shalat Ied pada hari Nahr (10 Dzulhijah) hingga tenggelamnya matahari pada hari tasyriq terakhir yaitu tanggal 13 Dzulhijah.

"Pendistribusian hewan kurban hendaknya tepat sasaran," katanya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews