Legalitas Kampung Tua Batam Terkendala Kepemilikan Lahan

Legalitas Kampung Tua Batam Terkendala Kepemilikan Lahan

Yusfa Hendri, Ketua Tim Penyelesaian Legalitas Kampung Tua Batam. (Foto: Yogi/batamnews)

Batam - Proses penyelesaian legalitas Kampung Tua di Batam terus digesa. Salah satunya memastikan luas wilayah Kampung Tua yang akan diberikan hak miliknya. 

"Jangan sampai semuanya diakui Kampung Tua tanpa ada dasarnya, nanti masalah belakang hari," ujar Yusfa Hendri, Ketua Tim Penyelesaian Legalitas Kampung Tua Batam, di Gedung DPRD Kota Batam pekan ini. 

Yusfa mengatakan, sampai saat ini tim teknis terus bekerja agar legalitas Kampung Tua bisa selesai. Salah satu proses yang dilakukan adalah memastikan luasan lahan pemilik tanah. 

"Mereka kita minta membuat surat pernyataan, asal usul lahan didapat darimana, misalnya warisan disebutkan di sana," katanya. 

Sampai saat ini lanjut Yusfa, tim dari Pemko Batam, BP Batam, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Batam intensif berkoordinasi terkait penyelesaian legalitas Kampung Tua. 

Yusfa menyadari, tidak tertutup kemungkinan jika proses legalitas kampung tua tidak berjalan dengan baik akan menjadi masalah kemudian hari. Salah satunya ada peselisihan warisan lahan. 

"Polemik itu pasti terjadi, soal warisan siapa, baik polemik sepadan, dan lainnya," kata dia. 

Yusfa menjelaskan, pihaknya akan mencari solusi untuk keseluruhan masalah tersebut. "Memang tidak gampang banyak persoalan di dalamnya," katanya. 

Sedangkan untuk Tanjung Riau, permasalahan tidak separah yang ada di Kampung Tua. 

"Yang jelas tahap ini kita selesaikan persoalan kepemilikan," katanya. 

Setelah semua lahan sudah clear, selanjutnya akan diajukan kepada Wali Kota Batam untuk penerbitan SK. Setelah itu diajukan penyelesaian persoalan lain seperti hutan lindung, HPL, PL dan lainnya. 

"Rekomendasi BP Batam belum diajukan, karena sekarang prosesnya masih ditim teknis," katanya. 

Yusfa mengatakan, legalitas Kampung Tua sebagian ditargetkan keluar akhir tahun 2019 ini. "Sebenarnya BPN cepat menerbitkan hal seperti, tetapi karena ada masalah jadi lebih lama," katanya. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews