Pangkas Kuota Rumah Subsidi, Sekjen REI Anggap Pemerintah Kurang Pertimbangan

Pangkas Kuota Rumah Subsidi, Sekjen REI Anggap Pemerintah Kurang Pertimbangan

Sekjen DPP REI, Paulus Toto dan Dirut BTN. (Foto: Dyah/Batamnews)

Batam - Pada 2020, kuota rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)dikurangi pemerintah. Kuota dipangkas 50 ribu unit

Sekjen, DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Toto Rusida menilai, pemerintah kurang pertimbangan. Menurutnya tak relevan mengurangi kuota tersebut. Pasalnya tiap tahunnya tren permintaan rumah subsidi justru meningkat.

"Persoalan subsidi jadi sangat complicated, terutama untuk kelas bawah ini menjadi resah dengan kondisi ini, karena mereka sudah nabung, rumah sudah jadi, tapi subsidi tidak ada," katanya.

Untuk tahun ini saja, kebutuhan rumah subsidi untuk masyarakat yang sudah terbangun 206 ribu unit. Namun kuota yang diturunkan 160 ribu unit.

Padahal seharusnya menurut Paulus, kuota idealnya pengadaan rumah subsidi di 2019,  sebanyak 280 ribu unit. Karena setiap tahun selalu ada kenaikan.

"Kalau mau kasih, ya kasih. Kalau enggak, enggak. Jadi ada kepastian untuk masyarakat dan pengembang," ujarnya.

Jika memang pemerintah ingin mengurangi anggaran dana untuk rumah subsidi, REI berharap yang dikurang bukan jumlahnya, namun jangka waktu pembayarannya. Sehingga jumlah penerima subsidi lebih banyak. Dan anggaran yang diterima juga lebih besar.

Pemerintah juga diharapkan memperhatikan kenaikan harga properti setiap tahunnya. Jadi, jika pembeli kehabisan dan memilih rumah non subsidi, mereka tetap merasa untung beli akhir tahun ini dibanding tahun depan.

"Kalau tahun ini dapat bunga non subsidi kalau januari ada subsidi lagi kan jadi aneh. Ini harus benar-benar dipertimbangkan agar tidak merugikan realisasinya tahun ini tanpa KPR subsidi," tutupnya.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews