Jokowi Disarankan Maksimalkan Divisi Antikorupsi di Kepolisian dan Kejaksaan

Jokowi Disarankan Maksimalkan Divisi Antikorupsi di Kepolisian dan Kejaksaan

Jokowi.

Jakarta - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai Kepolisian dan Kejaksaan seharusnya bisa memaksimalkan pemberantasan korupsi di instansinya. Dia pun menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuat divisi khusus antikorupsi untuk dua lembaga tersebut.

"Presiden sebagai pemegang kekuasaan memerintahkan (Kepolisian, Kejaksaan) membentuk tim khusus," kata Ray di Kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (1/9/2019).

Ray menjelaskan nantinya divisi tersebut diisi oleh orang-orang yang mendaftarkan diri ke seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Hal itu dilakukan agar semua anggota Kepolisian tidak menumpuk di KPK saja.

"Divisi khusus antikorupsi berisikan orang-orang yang mendaftarkan diri ke kemarin," ungkapnya.

Dia juga menegaskan dengan banyaknya anggota Kejaksaan dan Kepolisian yang lolos seleksi capim KPK jangan dianggap sebagai prestasi. Pasalnya, kelolosan para Polisi dan Jaksa adalah sebuah sindiran yang keras.

"Justru ini semacam sindiran kuat bahwa selamanya ini di kepolisian dan kejaksaan orang-orang yang memiliki semangat kuat dalam konteks pemberantasan korupsi ini tidak difasilitasi oleh institusi ini sehingga mencari jalan lain lewat institusi lain," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, panitia seleksi calon pimpinan KPK mengumumkan 20 nama yang lolos tes profile assessment. Di antaranya akademis atau dosen tiga orang, advokat satu orang, Jaksa tiga orang, pensiunan jaksa satu orang, hakim satu orang, anggota Polri empat orang, auditor satu orang, komisioner dan pegawai KPK dua orang, PNS dua orang, karyawan BUMN satu orang, dan satu orang penasihat menteri.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews