Kronologi Penusukan di Mega Mall Pluit

Kronologi Penusukan di Mega Mall Pluit

Ilustrasi.

Batam -  Beredar kabar terjadi penusukan di sebuah mall, di Batam. Kabar berbentuk foto dan video ini ramai tersebar di media sosial dan aplikasi pesan.

Disebut, penusukan tersebut terjadi di Mega Mall, Batam. Namun setelah dilakukan penelusuran, peristiwa itu tidak terjadi di Batam, melainkan Mall Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dilansir merdeka.com, seorang pegawai salah satu restoran di mall tersebut bernama Yogi Dawamul Hidayat (22) ditangkap polisi karena menusuk rekan kerjanya bernama Asela Rumapea (46) pada Minggu (25/8/2019) kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB. 

"Korban dan pelaku sama-sama bekerja di restauran Banainai di Pluit Village dan keduanya sempat cek cok mulut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 15 30 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim dalam keterangan tertulis, Senin (26/8).

Selanjutnya, pelaku yang sudah geram tersebut pulang ke kosannya sekitar pukul 18.00 WIB, untuk mengambil sebuah pisau panjang yang disembunyikan di badan belakang pelaku.

"Setelah itu, pelaku kembali ke restoran untuk menemui korban. Setelah sampai TKP pelaku dan korban bertemu, lalu pelaku mengajak ngobrol korban dengan alasan mempertanyakan pernyataan korban bahwa 'pelaku ingin dipecat dan dilaporkan ke bos bahwa telah memukul korban'. Karena tidak ada titik temu kemudian korban meninggalkan pelaku," ujarnya.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews