• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Cuaca Batam Diprediksi Cerah Berawan, BMKG: Waspadai Angin Kencang      • Komentar Pedas Warganet Sikapi Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Batam      • TNI-Polri di Natuna Kendarai Motor Trail Bagikan Paket Sembako      • Sandiaga Uno: Travel Bubble dengan Singapura Berpeluang Dibuka      • Warga Australia Terancam Tak Bisa Akses Google      • Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 17 Miliar Atasi Banjir di Tanjungpinang      • MT Great Marine Tanker Is Drifted From International Waters to Bintan      • Identitas Benda Mirip Rudal Bertulisan China di Anambas Belum Terkuak      • Doni Monardo Positif Covid-19      • Ketua DPD PAN Natuna Yohanis Meninggal Dunia     
Batamnews > Hukum

Majelis Hakim Tunda Putusan Sela Sidang Amat Tantoso

Senin 26 Agustus 2019, 14:55 WIB

Amat Tantoso (Foto: Batamnews)

Batam - Persidangan pengusaha Amat Tantoso ditunda. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menunda putusan sela. 

Sidang tersebut tanpa dihadiri Kelvin. Pria yang diduga dianiaya Amat Tantoso tersebut kini menjadi buron kepolisian dalam kasus penggelapan dan penipuan.

Kelvin berhasil menggelapkan uang Amat Tantoso diduga mencapai Rp 30 miliar. Amat Tantoso yang merasa dirugikan diduga gelap mata dan melukai Kelvin dengan senjata tajam.

Amat mengaku kesal setelah hasil usahanya bertahun-tahun lenyap begitu saja di tangan anak buahnya Mina, bersama Kelvin.

Para majelis hakim terdiri dari Yona Lamerrosa Ketaren, Taufik Nainggolan dan Dwi Nuramanu. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rumondang Manurung. 

Amat hadir sebagai terdakwa dengan menggunakan kemeja lengan panjang berwarna orange, celana panjang hitam. Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 11.03 WIB. 

“Dengan ini kami menunda, oleh karena belum selesai musyawarah,” ujar Hakim Yona. 

Ia juga mengatakan sidang berikutnya akan diadakan pada Kamis (29/8/2019). 

Sidang berlangsung sekitar dua menit. Hanya mendengarkan pembacaan putusan sela dari majelis hakim.

Pekan lalu, JPU telah membacakan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan kuasa hukum Amat. JPU meminta hakim menolak eksepsi tersebut.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal 351 Ayat (1) KUHP, Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Pasal 353 Ayat (1) KUHP.

Sebelumnya diberitakan Amat dijerat atas kasus penganiayaan kepada Hong Koon Chen alias Celvin seorang Warga Negara Malaysia.

(ret)

Editor       : Muhammad Zuhri
# Amat Tantoso# Penganiayaan


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 23 Agustus 2019 - 14:55 WIB

Lagi, PSK Pokok Jengkol Jadi Korban Kekerasan Pelanggan

Kamis, 22 Agustus 2019 - 14:55 WIB

Billy Lapor Polisi Soal Gorden Rusak Secuil, Korban Penganiayaan Terancam Jadi Tersangka

Rabu, 21 Agustus 2019 - 14:55 WIB

Jaksa dan Hakim Istimewakan Amat Tantoso

Rabu, 21 Agustus 2019 - 14:55 WIB

Kasus Penikaman Kelvin Warga Malaysia: Jaksa Tolak Eksepsi Amat Tantoso


Baca Juga :
Rabu, 20 Januari 2021 - 14:55 WIB

Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

Kamis, 21 Januari 2021 - 14:55 WIB

Begal Payudara Bikin Resah Para Wanita di Tanjungpinang

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:55 WIB

Jaksa Segera Tahan Yudi Ramdani Tersangka Korupsi Pajak BPHTB Tanjungpinang

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:55 WIB

Firdaus Ditemukan Jadi Mayat di Kontrakan Sei Jang Tanjungpinang


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Lion Air

#
Haji Permata

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Pencabulan

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Belajar Tatap Muka

#
Megawati

#
PDIP

#
Uba Ingan Sigalingging

Berita Terpopuler
1
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 43043 kali

2
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 24971 kali

3
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 21066 kali

4
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 18421 kali

5
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 13346 kali

6
Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

dibaca 8655 kali

7
Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

dibaca 8555 kali

8
Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah

dibaca 7037 kali

9
Rombongan Keluarga Haji Permata Tiba di Karimun, Penjagaan Kantor DJBC Diperketat

dibaca 7030 kali

10
Tuduhan Pembunuhan Haji Permata Dibantah Bea Cukai Kepri

dibaca 5408 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris