Deretan Kekayaan Bos Narkoba di Batam: Emas Batangan, Showroom, Kapal hingga Tanah Kavling

Deretan Kekayaan Bos Narkoba di Batam: Emas Batangan, Showroom, Kapal hingga Tanah Kavling

Petugas BNN menyita salah satu mobil bos narkoba di Batam (Foto: Batamnews)

Batam - Hasil penggerebekan dan penelusuran jaringan mafia narkoba di Batam, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menemukan sejumlah barang bukti diduga hasil kejahatan.

Mulai dari uang tunai, emas batangan, hingga tanah kavling siap bangun. Nilai totalnya saat ini diperkirakan mencapai Rp 28 miliar. 

"Ketiganya terkait kasus Adam, terpidana mati, yang dianulir Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun penjara," ujar Arman Depari, Deputi Berantas BNN kepada Batamnews, Kamis (29/8/2019).

Mereka ikut membantu menyelundupkan narkoba dan menyembunyikan uang hasil kejahatan milik Adam berupa uang, perhiasan, hingga aset.

Adapun deretan harga kekayaan yang disita dari ketiganya adalah:

1. Uang tunai rupiah dan dolar Singapura

2. Perhiasan emas dan batu mulia

3. Emas batangan

4. Show room mobil

5. Delapan mobil berbagai merek

6. Enam unit kapal

7. Tanah kavling siap bangun

8. Rekening bang dengan 9 buku.

Deputi Berantas (BNN) Republik Indonesia Irjen Pol Arman Depari mengatakan, Adam merupakan narapidana LP Cilegon.

"Ketiga pelaku Munira (istri Adam), Rike dan Denny," ujar jenderal yang pernah bertugas di Polda Kepri tersebut.

Ia mengatakan, jumlah total yang sudah diamankan sekitar Rp 28 miliar. "Keseluruh barang bukti tersebut, saat ini amankan di kantor BNNP Kepulauan Riau," ujarnya.

Sebelumnya BNN mengamankan 30 kg sabu dan 41 ribu butir ekstasi, di pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Dari hasil penyelidikan, barang tersebut dikendalikan dari dalam lapas dengan napi Adam. Dan pengembangan lagi, kami mengamankan tiga pelaku lainnya termasuk sang istri.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews