Pemprov Kepri Tetap Lanjutkan Ranperda RZWP3K

Pemprov Kepri Tetap Lanjutkan Ranperda RZWP3K

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah (Foto : Asiik3)

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri bakal tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Jumat (23/8/2019).

"Akan tetap kita lanjutkan, namun akan kita kaji dan diskusikn kembali dengan pihak-pihak terkait baik itu Plt Gubernur Provinsi Kepri maupun DPRD Kepri," ungkap Sekda.

Menurut Sekda, pengkajian dan pendiskusian kembali ini dilakukan mengingat adanya aturan yang harus diikuti.

"Serta kita melihat aturannya lebih rinci agar kedepannya Ranperda RZWP3K ini tidak menimbulkan masalah baru," tegas Sekda.

Dikatakan Sekda, keberadaan perda RZWP3K ini sangat penting, mengingat banyaknya kebutuhan dan potensi wilayah pesisir yang dapat dikelola dan dikembangkan.

"Baik itu pemanfaatan kawasan pesisir laut, kegiatan reklamasi,tambang hingga pengelolaan labuh jangkar," tambah mantan Sekda Kabupaten Karimun ini.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews