Manokwari Mencekam, Kantor DPRD Papua Barat Dibakar

Manokwari Mencekam, Kantor DPRD Papua Barat Dibakar

Situasi aksi blokade jalan dan pembakaran di Manokwari, Papua Barat. (Foto: Ishak)

Manokwari - Kantor DPRD Provinsi Papua Barat dibakar massa yang menggelar aksi di Manokwari. Sejumlah fasilitas juga ikut dibakar dalam gelombang aksi yang digelar merespons situasi di Surabaya. 

Salah seorang warga Manokwari, Ishak mengatakan situasi kembali mencekam meskipun sebelumnya sempat mereda. "Kantor DPRD Provinsi Papua Barat dibakar di Jalan Siliwangi," kata Ishak dilansir CNNIndonesia.com, Senin (19/8/2019). 

Dia mengatakan aparat kepolisian di sekitar lokasi belum bisa mengendalikan situasi. 

"Aparat ada, tapi tidak bisa bergerak. Situasi mencekam, tadi sempat sepi tapi kembali mencekam," ujarnya. 

Warga setempat berusaha menghindari provokasi. Sementara sejumlah warga dari luar Papua melindungi diri. 

"Tetangga kami banyak juga pendatang, kami berupaya melindungi. Di pusat kota, warga diimbau jangan keluar toko," ujarnya. 

Salah seorang warga pendatang, Edi Hartanto tak berani keluar rumah di Manokwari. Dia mendapat imbauan itu dari aparat setempat dan sejumlah rekan. 

"Untuk sementara masyarakat dilarang keluar rumah, apalagi yang pendatang, setelah kejadian kemarin di Surabaya ada tindakan rasis itu, kemudian ada aksi balasan (di Manokwari)," kata Edi. 

Hingga kini pihak kepolisian belum memberikan penjelasan terkait aksi di Manokwari pagi ini. Kapolda Papua Barat Brigadir Jenderal (Brigjen) Herry Rudolf Nahak belum menjawab panggilan telepon dan pesan dari CNNIndonesia.com. Begitu pula Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey juga belum merespons panggilan telepon dan pesan.

Sebelumnya, situasi mencekam terjadi di Asrama Papua, Surabaya. Sebanyak 43 mahasiswa Papua dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya. Mereka diangkut paksa oleh sejumlah aparat kepolisian dari asrama yang mereka tempati di Jalan Kalasan, Surabaya. Namun kini mereka telah dipulangkan aparat.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews