Usai Diperiksa, Mahasiswa Papua Dikembalikan ke Asrama

Usai Diperiksa, Mahasiswa Papua Dikembalikan ke Asrama

Truk polisi yang mengembalikan mahasiswa Papua ke asrama (Foto: Ist)

Surabaya - Polisi telah memeriksa 43 mahasiswa Papua terkait kasus dugaan pembuangan bendera merah putih. Kini, kesemuanya dikembalikan lagi ke Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan mahasiswa yang terdiri dari 40 mahasiswa laki-laki dan tiga perempuan ini telah kembali sekitar pukul 12 malam.

"Tadi malam sudah jam 12 malam (dikembalikan) setelah selesai diperiksa semua dari 43 orang itu," kata Sandi saat dihubungi di Surabaya, Minggu (18/8/2019).

Sementara untuk barang buktinya, Sandi mengaku pihaknya masih mendata terkait jenis dan jumlahnya. Untuk itu, Sandi Masih belum bisa merinci barang bukti apa saja yang telah disita.

"Kalau untuk barang bukti sedang didata masalah jumlah dan jenisnya," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan 43 mahasiswa Papua untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembuangan bendera merah putih, Sabtu (17/8). Mereka dijemput di Asrama Mahasiswa Papua untuk dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Penjemputan ini sempat berlangsung alot. Mahasiswa awalnya tidak mau ikut polisi. Ketegangan sempat terjadi hingga polisi menembakkan gas air mata. Setelah itu, polisi menerobos masuk asrama, melakukan negosiasi dan membawa 43 mahasiswa ke dalam 3 truk.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews