Polisi Malaysia Periksa Zakir Naik Terkait Ujaran Rasial
 
  • HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Kegelisahan Bobby Jayanto Melihat Kota Tanjungpinang      • Mengenaskan, Penyu Terjerat Jaring Berlumur Minyak Hitam di Bintan      • Proyek Jet Tempur RI-Korsel yang Disebut Prabowo Kemahalan      • Kalah Lagi, Ada Apa Dengan Chelsea, Lampard?      • Kata Ketua Miss World 2019 Soal Pencopotan Gelar Juara karena Status Ibu      • Ganjar Pranowo Lantik Pengurus dan Dewan Kagama, Soerya Jadi Dewan Pertimbangan      • PLN Juga Bakal Pangkas Anak-Cucu Usaha      • Onggy Hianata Bagikan Kiat Sehat Mental dan Pikiran      • Soerya Jalin Keakraban dengan Milenial Kreator Start Up      • Kepala Daerah Punya Rekening Kasino, Kemdagri: Laporkan ke Polisi     
Batamnews > Malaysia

Polisi Malaysia Periksa Zakir Naik Terkait Ujaran Rasial

Jumat 16 Agustus 2019, 08:44 WIB

Zakir Naik. (Foto: Malaysiakini)

Kuala Lumpur - Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) memutuskan bakal memanggil dan memeriksa penceramah asal India, Zakir Naik, setelah pernyataannya yang dianggap kontroversial. 

Keputusan itu diambil setelah empat menteri dalam kabinet Perdana Menteri Mahathir Mohamad mendesak supaya Naik diusir lantaran dianggap ucapannya dianggap memicu kebencian di antara pemeluk agama dan etnis.

"Saya ingatkan kepada seluruh pihak, termasuk mereka yang bukan warga negara, bahwa lembaga penegak hukum di bawah kementerian yang saya pimpin tidak segan untuk membawa memperkarakan setiap orang yang berupaya merusak kedamaian dan keharmonisan masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri Malaysia, Muhyiddin Yassin, dalam jumpa pers seperti dilansir Reuters, Jumat (16/8/2019).

Yassin menyatakan penyidik bakal memeriksa Naik serta sejumlah individu dan kelompok yang dianggap membuat pernyataan yang sarat dengan diskriminasi ras. Mereka juga dianggap menyebarkan kabar bohong yang memicu kecaman dari masyarakat.

Kepolisian Malaysia menyatakan sampai saat ini mereka menerima 115 laporan dari masyarakat yang mempersoalkan pernyataan Zakir Naik. 

Menurut Direktur Badan Reserse Kriminal Federal PDRM, Komisioner Datuk Huzir Mohamed, penyelidikan terhadap Naik dilakukan berdasarkan Pasal 504 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia. Pasal itu mengatur tentang larangan orang-orang yang berniat menghina untuk menghasut dan merusak ketertiban umum.

Kisruh ini bermula ketika Zakir menyebut umat Hindu sebagai minoritas di Malaysia memiliki "hak seratus kali lipat" ketimbang Muslim yang juga merupakan minoritas di India.

Baca: Ini Ucapan Ulama Zakir Naik yang Picu Seruan Pengusiran dari Malaysia

Selain itu, Zakir juga pernah menyatakan etnis China di Malaysia hanya "tamu" dan seharusnya dipulangkan ke negara asalnya.

Di sisi lain, isu ras dan agama adalah hal yang sangat sensitif di Malaysia. Etnis Melayu yang memeluk Islam menjadi yang terbesar, yakni 60 persen, dari 32 juta penduduk Malaysia. Sisanya terbagi atas etnis China, dan India.

Ada empat menteri Malaysia sudah mendesak Mahathir untuk segera mengusir Zakir Naik akibat pernyataannya yang kontroversial. Mereka yang mengajukan permintaan itu adalah Mereka adalah Menteri Komunikasi dan Multimedia, Gobind Singh Deo; Menteri Ketenagakerjaan, M Kulasegaran; Xavier Jayakumar selaku Menteri Sumber Daya Alam, Tanah, dan Air, serta Menteri Kepemudaan dan Olahraga Syed Saddiq.

Saat ini, Zakir memang menghadapi serentetan tuntutan pengadilan di India, mulai dari kasus pencucian uang melalui lembaga Islamic Research Foundation (IRF) hingga ujaran kebencian. Perkara itu dimulai sejak 2016, selepas serangan teroris terhadap sebuah toko roti di Dhaka, Bangladesh yang menewaskan 29 orang.

Pemerintah India sudah memutuskan IRF adalah organisasi terlarang. Menurut mereka lembaga itu mengajak pengikutnya untuk menyebarkan kebencian di antara pemeluk agama.

Sampai saat ini Naik membantah tuduhan pemerintah India. Dia menganggap hal itu cuma untuk merusak nama baiknya.

Sejak saat itu dia kabur dan bermukim di Malaysia. Kemarin pemerintah Malaysia dilaporkan mengusulkan kepada parlemen untuk membahas status kependudukan Naik.

Mahathir sampai saat ini menyatakan tidak akan memulangkan Naik ke India, meski sudah ada permintaan ekstradisi. Dia menyatakan bakal mengirim Naik ke negara selain India jika ada yang sudi menerimanya.

(*)

Artikel ini terbit pertama kali di CNN Indonesia

Editor       : Dodo
Sumber   : CNN Indonesia
# Zakir Naik# Malaysia# Ujaran Rasial


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 15 Agustus 2019 - 08:44 WIB

Kalah dari Thailand, Malaysia Tantang Indonesia di Semifinal Piala AFF U-18

Kamis, 15 Agustus 2019 - 08:44 WIB

Ini Ucapan Ulama Zakir Naik yang Picu Seruan Pengusiran dari Malaysia

Kamis, 15 Agustus 2019 - 08:44 WIB

Tiga Menteri Malaysia Desak Mahathir Usir Zakir Naik

Rabu, 14 Agustus 2019 - 08:44 WIB

Polisi Malaysia Temukan Jasad Remaja Inggris yang Hilang


Baca Juga :
Kamis, 12 Desember 2019 - 08:44 WIB

Diduga Gelapkan Rp1,72 Miliar, Ali Sadikin Direktur PT MWP Dipecat dan Dilaporkan Polisi

Sabtu, 14 Desember 2019 - 08:44 WIB

Studi Kelayakan Jembatan Batam-Bintan Dimulai

Jumat, 13 Desember 2019 - 08:44 WIB
Bursa Pilwako Batam 2020

Rian Ernest Terancam Gagal Cawako Independen: Kita Tak Layak, atau Batam Sudah Oke

Jumat, 13 Desember 2019 - 08:44 WIB

Pengadilan Singapura Denda Pria Indonesia Bawa Jutaan Dolar Duit Judi Tapi Tak Lapor


Komentar Via Facebook :



Batam Shopping

Rabu, 11 Desember 2019 10:14 WIB

Sambut Natal, Ada Kereta Santa Klaus di Mega Mall Batam
Batam - Perayaan Natal 2019 tinggal dua pekan lagi. Suasana meriah menyambut hari raya umat Kristiani mulai terasa. Pernak-pernik Natal mulai menghiasi setiap sudut pusat perbelanjaan
Berita Terpopuler
1
Putra Siregar Kaget Raih The Best Influencer di Batamnews Awards

dibaca 22457 kali

2
Mayat Bayi Kagetkan Pemancing di Bengkong Laut

dibaca 7541 kali

3
Martin Maromon Pemberi Gratifikasi Terbesar ke Nurdin Basirun Hingga Rp 1,5 Miliar

dibaca 5891 kali

4
KPK Mulai Bidik Nama-nama Penyuap Nurdin Basirun

dibaca 5865 kali

5
Kekayaan Rp19 Triliun, Pengusaha 43 Tahun Asal Riau Dinobatkan Terkaya di Indonesia

dibaca 4883 kali

6
Pajero Terbang Seruduk Bengkel Mobil di Windsor

dibaca 4221 kali

7
Diduga Gelapkan Rp1,72 Miliar, Ali Sadikin Direktur PT MWP Dipecat dan Dilaporkan Polisi

dibaca 3955 kali

8
Studi Kelayakan Jembatan Batam-Bintan Dimulai

dibaca 3788 kali

9
Rian Ernest Terancam Gagal Cawako Independen: Kita Tak Layak, atau Batam Sudah Oke

dibaca 3710 kali

10
Pengadilan Singapura Denda Pria Indonesia Bawa Jutaan Dolar Duit Judi Tapi Tak Lapor

dibaca 3671 kali

Tanjungpinang

Sabtu, 14 Desember 2019 13:30 WIB

Anggota DPRD Tanjungpinang Temukan Alat Medis di Puskesmas Batu 10 Kurang Memadai
Tanjungpinang - Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang diminta menyediakan alat-alat medis farurat di UGD Puskesmas Batu 10. Permintaan ini disampaikan oleh anggota DPRD Tanjungpinang saat
Pesan Isdianto, Kebersihan Kota Terjaga Bikin Wisatawan Betah
Polisi Bagi Sembako ke Nelayan Pesisir Tanjungpinang
Karimun

Sabtu, 14 Desember 2019 16:37 WIB

Kodim Bekali Mahasiswa Universitas Karimun Wawasan Kebangsaan
Karimun - Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dari Universitas Karimun (UK) melakukan kemah bakti mahasiswa (KBM) di Bumi Perkemahan Desa Lembah Permai, Pasir Panjang,
Jaga Kebersihan Objek Wisata, Polsek Meral Bersih-bersih Pantai Pelawan
Tak Hanya Muntah, Para Santri Keracunan Makanan di Karimun juga Alami Diare
Natuna, Anambas, Lingga, Bintan

Minggu, 15 Desember 2019 09:49 WIB

Mengenaskan, Penyu Terjerat Jaring Berlumur Minyak Hitam di Bintan

Sabtu, 14 Desember 2019 14:16 WIB

Baharkam Mabes Polri Turun Tangan Tangani Limbah Minyak Hitam di Lagoi

Sabtu, 14 Desember 2019 11:58 WIB

Lima Pantai Resort Lagoi Tercemar Limbah Minyak Hitam

Sabtu, 14 Desember 2019 11:49 WIB

Mobil Boks Sempat Tabrak Motor Sebelum Seruduk 212 Mart
Jiran

Jumat, 13 Desember 2019 14:33 WIB

Pengadilan Singapura Denda Pria Indonesia Bawa Jutaan Dolar Duit Judi Tapi Tak Lapor
Singapura - Pengadilan Singapura memvonis denda kepada pria Indonesia yang menyelundupkan uang tunai jutaan dolar selama beberapa tahun terakhir. Uang tersebut diakuinya digunakan
 


 
Download Aplikasi Android
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Google+
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan |